Ba'asyir Sholat Ied di Tahanan Mabes Polri

Abu Bakar Ba'asyir
Sumber :
  • AP Photo/ Tatan Syuflana

VIVAnews - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir terpaksa sholat ied di musala rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri dengan beberapa tahanan lain saat lebaran. Surat permohonan terpidana kasus teroris agar bisa mengikuti sholat di luar tahanan tidak dikabulkan Pengadilan Tinggi.

Ba'asyir sebelumnya mengajukan surat permohonan agar diijinkan mengikuti sholat jamaah di Lapangan Bhayangkara di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, atau di masjid Al Ikhlas Mabes Polri bersama-sama dengan orang lain. Permintaan itu ditolak dengan alasan keamanan.

Keputusan itu disayangkan keluarga Ba'asyir. "Alasan Pengadilan Tinggi terlalu berlebihan, itu masalah kemanan," kata Abdul Rohim salah satu anak Ba'asyir saat dihubungi, Senin, 29 Agustus 2011.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Abu Bakar Ba'asyir 15 tahun penjara. Hakim menilai Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) ini terbukti menggalang dana bagi kamp pelatihan teroris di Aceh.

Pada lebaran tahun lalu, Ba'asyir juga merayakan lebaran di dalam tahanan. Seperti Lebaran tahun lalu, kata Abdul Rahim, kali ini semua keluarga Ba'asyir akan berkumpul di tahanan.

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep usai acara pembekalan para anggota legislatif terpilih di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024

PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), membuka pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024. Pendaftaran dibuka 26 April 2024, sampai 1 Agustus 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024