Polisi Kesulitan Sidik Kasus Surat Palsu MK

Sutarman
Sumber :
  • Antara/ Fahrul Jayadiputra

VIVAnews -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Sutarman, mengaku penyidiknya sulit mengetahui siapa pengguna surat palsu Mahkamah Konstitusi. Maka, penyidik harus eksta hati-hati mengusut kasus tersebut.

Sutarman menjelaskan, dalam kasus ini, ada dua surat yang dikirim, yaitu yang asli dan palsu. Namun, lanjut dia, setelah diselidiki secara forensik di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri ternyata surat yang asli justru tidak diberi stempel MK dan tidak ditandatangani oleh Ketua Panitera MK Zaenal Arifin Husein.

Sedangkan, surat yang diduga palsu justru ditandatangani dan ada stempel MK. "Nah, kita jadi ragu, kira-kira mana yang asli. Kenapa penyidik masih ragu-ragu ya di situ," kata Sutarman usai salat Ied di Lapangan Bayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2011.

Namun demikian, Sutarman mengatakan penyidik terus mencari siapa yang menggunakan surat stempel MK tersebut. "Tapi penggunanya kan kita arahkan siapa yang menggunakan stempel MK," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagaitersangka. Mereka adalah bekas panitera MK, Zaenal Arifin Hoesein dan bekas juru panggil MK Masyhuri Hasan. Zaenal sendiri diduga berperan sebagai konseptor surat palsu itu.

Sementara itu, nama-nama yang sering disebut-sebut terlibat, Arsyad Sanusi, Andi Nurpati, dan Dewi Yasin Limpo hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Mereka telah diperiksa oleh penyidik Polri. (ren)

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto.

Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama di 2024 Capai Rp 100 T

Menko polhukam RI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan perputaran uang ada tiga bulan pertama di tahun 2024 terkait judi online jumlahnya tak main-main, yakni mencapai Rp 100 T.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024