KPK: Berisiko Jika Nazar Dipindah dari Brimob

Nazaruddin Tiba di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sejumlah tokoh menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti saja permintaan Nazaruddin dipindahkan ke LP Cipinang dari tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ini dilakukan untuk membuat Nazaruddin berbicara dan menghindari kesan ada motif tertentu dalam penanganan kasus Nazaruddin.

Namun, Wakil Ketua KPK M. Jasin menegaskan KPK akan tetap menempatkan Nazaruddin di Mako Brimob, Depok dan tidak akan mengabulkan permohonan Nazaruddin tersebut.

"KPK akan tetap pada kebijakan sekarang demi lancarnya proses penyidikan Nazaruddin," ujar Jasin kepada VIVAnews, Sabtu, 3 September 2011.

Menurut Jasin, ada risiko tertentu jika Nazaruddin dipindahkan dari Mako Brimob, Depok. "(Risiko) yang tidak terlintas dalam pertimbangan para pemberi saran (agar Nazaruddin dipindahkan dari Brimob," ujar Jasin. Namun, Jasin tidak menyebut risiko apa yang dimaksud.

Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat jika nantinya sudah dipindah ke LP Cipinang tetapi Nazaruddin belum juga mau berbicara, menurut JK, KPK bisa menjebloskan dia kembali ke Mako Brimob Depok.

“Turuti dulu kemauannya, dengan perjanjian bila seminggu dia tidak ngomong, kembalikan ke Mako,” kata Ketua Umum PMI itu.

Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengabulkan permintaan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin agar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Menurut Jimly, hal ini penting untuk menjaga jangan sampai orang menilai KPK tidak mau memindahkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini karena ada motif tertentu dan maksud-maksud tersembunyi.

"Kalau hanya sekadar memindahkan tempat penahanan, itu tidak terlalu serius, daripada ngotot untuk tidak memindahkan tapi risikonya orang menuduh macam-macam. Itu berisiko bagi KPK, jadi ikuti saja," ujar Jimly di kediamannya di Jakarta Selatan.

Nazaruddin sendiri berjanji akan kembali 'bernyanyi' dan mempertimbangkan permintaan Aliansi Rakyat Advokasi Nazaruddin (Aliran) yang kemarinmenggelar aksi demonstrasi di depan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Nazar akan menceritakan apa adanya. Dia tadi juga sampaikan, 'Saya akan ceritakan, tidak akan saya lebihkan, tidak akan saya kurangkan. Saya akan ceritakan apa yang saya lihat, dengar, dan alami'," ujar kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol kemarin menirukan Nazaruddin.

Nazaruddin, kata Afrian, akan mempertimbangkan keinginan masyarakat untuk mengungkap kasus-kasus yang diketahuinya. "Masyarakat kan menginginkan begitu, dia sangat mempertimbangkan keinginan masyarakat itu," kata dia, lagi.

Afrian menjelaskan, Nazaruddin tak mau dikorbankan seorang diri. Sebenarnya, kata Afrian, KPK dapat memanggil orang-orang yang pernah disebutkan Nazaruddin saat dia berada di luar negeri. "KPK jangan hanya berpangku tangan pada keterangan Nazar seorang," ujarnya. (sj)

Fairuz A Rafiq Beberkan Kondisi Terkini Usai Dilarikan ke RS Bersama Buah Hati
Presiden Joko Widodo dan Yanda Zaihifni Ishak jadi saksi pernikahan

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Presiden Joko Widodo bersama Yanda Zaihifni Ishak menghadiri acara pernikahan putri dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024