Muhaimin: Kasus Suap Ini di Luar Dugaan

Pelantikan Presiden : Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • Vivanews/ Tri Saputro

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengaku terkejut saat kasus suap di kementerian yang dipimpinnya menyeret nama dirinya. Menurut Muhaimin, Kementerian hanya bertindak sebagai koordinator proyek.

"Peristiwa ini di luar dugaan," kata Muhaimin Iskandar saat acara halal bihalal di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu 4 September 2011.

Kasus suap dengan barang bukti Rp1,5 miliar itu membuat Muhaimin gundah. Menurut menteri yang akrab disapa Cak Imin ini, kejadian ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian.

"Kemenakertrans hanya koordinator sehingga tidak pas jika dikaitkan dengan kita," kata menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Beberapa hal yang ditegaskan oleh Muhaimin ialah pertama, alasan penggunaan dana sebagai Tunjangan Hari Raya tidaklah logis. "Saya tidak pernah membicarakan detail proyek ini kepada Nyoman, Dadong, dan pengusaha," kata dia.

Kedua, menurut Muhaimin, peristiwa ini justru dijadikan momentum agar proyek ini tetap berjalan. "Kami akan selamatkan anggaran-anggaran ini, posisi kemenakertrans adalah mengawasi dan pelaksanaannya oleh pihak daerah," kata dia.

Ketiga, mulai kini semua jajaran Kemenakertrans berkomitmen untuk tidak mudah terpengaruh melakukan tindak korupsi. "Mulai senin seluruh jajaran Kemenakertrans menjaga diri dan tidak mudah dirayu untuk menuju peluang-peluang tindak korupsi," kata Muhaimin.

Kasus suap di Kemenakertrans mencuat ketika KPK menangkap dua orang pejabat kementerian dan seorang diduga makelar proyek ditangkap di tempat yang berbeda. Dalam penangkapan itu, KPK menyita barang bukti uang sejumlah Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga success fee pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) tahun 2011 di 19 kabupaten.

Mereka yang ditangkap adalah Kepala Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan terduga penyuap, Dharnawati.

Kasus itu menggelinding setelah pernyataan dari Farhat Abbas, kuasa hukum Dharnawati, yang menyebut, saat kliennya ditangkap KPK, pada surat penangkapan disebutkan nama Menakertrans Muhaimin Iskandar sebagai penerima uang sebanyak Rp1,5 miliar. Farhat juga menyebut Muhaimin sebagai orang yang menyuruh pejabatnya untuk meminta uang kepada Dharnawati. (umi)

Alasan Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23
Prabowo-Gibran pantau quick count di Istora Senayan, Jakarta,  Rabu (14/02/24)

KPU Sebut Tak Ada Lagi Lembaga Peradilan Bisa Batalkan Kemenangan Prabowo

KPU akan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024