Mendagri Kaji Teguran ke Pemkot Manado

Ilustrasi Kota Manado
Sumber :
  • http://1.bp.blogspot.com

VIVAnews - Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah mengkaji teguran kepada Pemerintah Kota Manado. Teguran ini terkait dengan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah kota.

"Saat ini kami masih kaji dan dalami surat teguran tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Raydonnyzar Moenek, saat dihubungi VIVAnews, Senin 5 September 2011.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terlebih dahulu melayangkan surat tersebut. Surat yang dilayangkan itu merupakan tembusan surat teguran kepada Walikota Manado, Vicky Lumentut, yang melakuan pergantian dan pengangkatan pejabat struktural eselon II yang bertentangan dengan PP No 11 dan Peraturan Mendagri (Permendagri) No 5 tahun 2005.

Salah satu poin dalam surat teguran itu, Pemprov Sulut meminta agar keputusan Walikota tentang pergantian dan pengangkatan pejabat Sekretaris Kota dan sejumlah pejabat struktural eselon II itu dibatalkan. Di dalam Permendagri itu ditegaskan setiap pejabat yang akan menempati jabatan sekretaris kabupaten atau kota, harus melalui fit and proper test.

Dihubungi terpisah, Walikota Manado hanya mengatakan, mutasi pejabat ini sudah disampaikan ke gubernur untuk dipertimbangkan dan semua ini sebagai penyegaran saja.

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto
Foto: Istimewa

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Setelah melalui berbagai proses yang panjang, Sasya Livisya menyampaikan pentingnya hate comment dalam setiap konten yang diposting di sosial media.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024