120 Polisi Kawal Antasari Baca Memori PK

Ketua KPK, Antasari Azhar
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar menggunakan amunisi terakhirnya untuk lepas dari pidana 18 tahun bui yang dijatuhkan hakim terkait kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.

Antasari membacakan sendiri memori PK yang disusun oleh pihaknya. "Alhamdulalh, saya hadir dalam keadaan sehat, sekalipun harapan kami dan keluarga, siapa sebetulnya yang harus berada di LP Tangerang, kami tidak sepantasnya berada di sana," kata Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 September 2011.

Menurut Antasari, banyak bukti materiil dalam pengadilan sebelumnya yang dikesampingkan. "Siapa sebetulnya yang SMS (Nasruddin), mana HP-nya, sampai sekarang tidak pernah ada. Jaksa juga tidak minta barang bukti baju. Semuanya tertutupi," tambah Antasari.

Mantan jaksa itu yakin, tuduhan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Nasruddin ada kaitannya dengan tugasnya sebagai Ketua KPK. "Ketika saya sedang melaksanakan pemberantasan korupsi perkara-perkara tertentu," tambah dia.

Sidang PK Antasari Azhar dikawal oleh lebih dari 100 anggota polisi. Kepala Unit Sabhara Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Makmur Simbolon mengatakan, pihaknya menyiapkan pengamanan, sekitar 100 polisi, 20 polwan dan 30 motor trail. "Itu Polres, polsek, intel terbuka dan tertutup," Makmur di PN Selatan, Selasa 6 September 2011.

Pengamanan kali ini dilakukan polisi untuk mengantisipasi berbagai gangguan. "Mau nggak mau kepolisian harus menjaga untuk mengantisiapasi timbulnya gangguan keamanan," kata dia.

Antasari sendiri mengajukan memori PK setelah Mahkamah Agung menolak kasasi. Terpidana pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen ini, tetap dihukum 18 tahun penjara, seperti pada vonis pengadilan tingkat pertama.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan KorupsiĀ  ini, menurut pengadilan, dinilai sah dan menganjurkan pembunuhan berencana terhadap Nasruddin. Ia disebut sebagai otak dalam pembunuhan ini. Tak terima, Antasari mengajukan banding namun MA menolaknya.

Dari dokumen memori PK setebal 205 halaman itu, Antasari mengajukan beberapa novum atau bukti baru, yang berhubungan dengan Nasrudin, di antaranya tak ada bukti ancaman pesan singkat dari ponsel Antasari kepada Nasrudin. Selain itu, ada pula kekeliruan dalam putusan Mahkamah Agung seperti putusan pengadilan dari tingkat pertama hingga kasasi. Antasari dianggap turut serta menganjurkan pembunuhan berencana. (umi)

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel
Toyota Land Cruiser 250

Terpopuler: Harga Toyota Fortuner Hybrid, Land Cruiser Tangguh Versi Murah

Berita yang membahas mengenai harga Toyota Fortuner Hybrid dan Land Cruiser tangguh versi murah, banyak sekali pembacanya sehingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024