Polri Bantah Lindungi Andi Nurpati

Andi Nurpati ke Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Keduanya dari MK: mantan panitera, Zainal Arifin Hoesein dan Masyuri Hasan.

Sementara, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati yang dilaporkan pertama kali oleh Ketua MK, Mahfud MD  terkait pembuatan surat palsu MK, statusnya masih sebagai saksi. Lalu terbitlah dugaan bahwa polisi sengaja melindungi Nurpati yang kini menjabat sebagai petinggi Partai Demokrat itu.

PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut

Tudingan ini dibantah oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam.  "Oh tidak, semua melalui proses. Penyidik mendapatkan fakta-fakta lapangan," kata Anton di Mabes Polri, Selasa 6 Septemner 2011.

Dari fakta-fakta yang dihimpun di lapangan, katanya, akhirnya kasus ini mengerucut pada penetapan dua tersangka. Anton meyakinkan, penetapan dua staf MK sebagai tersangka itu belum hasil final. "Ini belum selesai. Sabar ya," katanya.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Zainal Arifin, Ahmad Rifai menpertanyakan mengapa polisi belum mengungkap aktor intelektual dalam kasus ini.

"Ada apa sebenarnya. Apakah jangan-jangan ada kaitan dengan partai penguasa sehingga hal ini tidak diungkap secara jelas. Jika hal ini terjadi maka proses hukum terhadap Pak Zainal ini justru irasional," kata dia di kantor Satgas, Selasa pagi. (umi)

Baca juga: Bantahan Andi Nurpati

Suzuki Nex II warna baru edisi 2024

Suzuki Nex II Edisi 2024 Mengaspal, Ini Perubahannya

Suzuki Indonesia kembali menghadirkan penyegaran pada salah satu sepeda motor terpopulernya, Nex II.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024