BNP2TKI Berencana Naikkan Gaji TKI

Sejumlah tenaga kerja wanita asal Indonesia yang terlantar di Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA/SAPTONO

VIVAnews - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sedang mengkaji rencana kenaikan upah TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) yang bekerja di negara kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah sebesar 30-40 persen dari yang berlaku saat ini. Sebelumnya, BNP2TKI telah menaikkan upah atau gaji TKI di Singapura dari 350 menjadi 450 dolar Singapura per bulan.
 
“Penetapan kenaikan upah TKI di Singapura disampaikan kepada pemerintah di sana dan sekarang sudah diberlakuan,” kata Jumhur Hidayat, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), di Jakarta 6 September 2011, seperti dikutip dari rilis yang diterima vivanews.com.

Melalui surat yang ditandatangani tertanggal 26 April 2011, Jumhur menyampaikan penetapan besarnya gaji baru TKI Singapura tersebut kepada Menteri Tenaga Kerja Singapura. BNP2TKI, kata Jumhur, juga telah mendorong berlakunya gaji baru bagi TKI Hong Kong sejak Juli lalu dari 3.560 HK menjadi 3.740 HK per bulan atau setara Rp4.114.000.
 
Menurutnya, kenaikan gaji TKI diupayakan dengan mempertimbangkan tingkat kesejahteraan masyarakat negara penempatan TKI yang semakin meningkat atau pendapatan per kapita. Termasuk tingkat inflasi dan daya beli masyarakat, serta akibat ketergantungan pada TKI yang sangat besar dari para pengguna di suatu negara.

Lalu, dari 2011 hingga 2012, BNP2TKI akan menetapkan standar kenaikan gaji TKI di negara lain seperti Brunei Darussalam, Uni Emirat Arab, Oman, Qatar, dan Bahrain. Pada lima negara itu gaji TKI PLRT saat ini sekitar 220 USD per bulan.
 
“Jadi, rencana ini masih kita kaji untuk dibicarakan dengan pihak berwenang di negara penempatan TKI PLRT, dengan porsi kenaikan gaji TKI sebesar 30 persen atau lebih,” ujar Jumhur.
 
Akan ada beberapa pihak yang akan diajak membahas rencana ini. Antara lain kalangan agen penyalur TKI negara penempatan ataupun pemerintah setempat.
 
Mengenai Malaysia, Jumhur mengatakan sesuai Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar dan Menteri Sumber Manusia S. Subramaniam di Bandung, Jawa Barat pada Mei 2011 lalu, penetapan minimum pembayaran gaji TKI PLRT sebesar 600 RM per bulan. Ini akan diberlakukan saat penempatan kembali TKI ke Malaysia.
 
Sedangkan untuk negara Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan Suriah, pembicaraan kenaikan gaji TKI belum bisa dilakukan karena adanya moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI ke negara-negara tersebut. Ia juga menjelaskan pada pertengahan 2007, BNP2TKI telah memberlakukan kenaikan gaji TKI untuk negara Arab Saudi dari 600 Real Saudi per bulan ke 800 RS (33,3 persen), Singapura dari 280 SIN menjadi 350 SIN, kemudian Kuwait, Qatar, Bahrain, dan Uni Emirat Arab dari 150 USD ke 220 USD.

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran
Brigade al-Quds Brigade Tulkarm, Mohammad Jaber atau Abu Shujaa

Dikira Tewas oleh Israel, Komandan Al Quds Abu Shujaa Tiba-tiba Muncul di Pemakaman

Komandan kelompok bersenjata Palestina Al-Quds, Brigade Tulkarm di Tepi Barat, Abu Shujaa yang diberitakan telah terbunuh oleh pihak Israel pekan lalu, tiba-tiba muncul.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024