- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Komisi IX DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dugaan suap pada pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans.
"Komisi IX mendesak kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas dua pejabat kemenakertrans atau pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat," kata Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning Proletariati membacakan kesimpulan rapat, Kamis 8 September 2011.
Selain itu, Ribka mengatakan, sebagai mitra kerja, Komisi IX juga mendesak Kemenakertrans untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif. Terutama dalam upaya memperoleh anggaran tambahan dari sektor manapun yang berkaitan dengan program di Kemenakertrans.
Kemenakertrans juga diminta meningkatkan pengawasan internal dan mendorong berlangsungnya pemerintahan yang baik untuk meningkatkan kinerjanya.
Pada rapat juga memutuskan, Komisi IX akan melanjutkan Panja Transmigrasi untuk lebih melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap program tersebut. (sj)