KOREKSI

Syafii: Ada Kemungkinan Langgar Kode Etik

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.
Sumber :
  • maarifinstitute.org

VIVAnews - Anggota komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi Ahmad Syafii Maarif menilai, ada kemungkinan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK.

"Ya, kode etik bisa saja. Bisa terjadi," ujar Syafii Maarif di gedung KPK, Jakarta, Jumat 9 September 2011. Syafii, yang akrab disapa Buya, menambahkan bahwa pelanggaran kode etik itu baru satu kemungkinan.

MK Sebut Total Ada 33 Pengajuan Amicus Curiae, Hanya 14 yang Didalami Hakim

Dijelaskan Buya semua pertemuan di luar atau di dalam itu ada kode etiknya. Sehingga, harus diuji terlebih dulu, apakah melanggar kode etik atau tidak.  "Ini kan persoalannya kita belum menerima keterangan dari yang bersangkutan (pimpinan KPK)," katanya.

Buya belum bersedia menjawab siapa pimpinan KPK yang terindikasi melanggar kode etik tersebut.

Hingga saat ini, pimpinan KPK yang sudah dimintai keterangan oleh komite etik yaitu, M. Jasin, Busyro Muqoddas dan Bibit Samad Rianto. Sementara, Chandra M. Hamzah dan Haryono Umar belum dimintai keterangannya.

Hari ini, komite etik telah memanggil aktivis media sosial Iwan Piliang. Komite etik, kata Sjafii, meminta keterangan Iwan terkait dengan kronologi wawancara via Skype dengan Nazaruddin. (eh)

[Catatan: Berita ini adalah koreksi dari judul sebelumnya "Syafii: Ada Indikasi Pelanggaran Kode Etik".]

Curhat Pengemudi Mobil Jalur Mudik Ditutup Tenda Nikahan
VIVA Militer: Mayjen TNI Putranto Gatot cium pataka Armed TNI

Tinggalkan Kodam Jaya, Mayjen TNI Putranto Gatot Terima Tongkat Komandan Dewa Perang TNI

Beliau menggantikan Mayjen TNI Naudi.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024