Panja: Seharusnya Andi Nurpati Jadi Tersangka

Andi Nurpati di DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Ketua Panja Mafia Pemilu DPR RI, Chairuman Harahap mengaku heran dengan penyidikan yang dilakukan Mabes Polri dalam menetapkan tersangka pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Chairuman, berdasarkan hasil temuan investigasi Mahkamah Konstitusi yang dibeberkan di hadapan Panja Mafia Pemilu serta pemanggilan pihak yang diduga terlibat, sudah jelas siapa yang harusnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu kan sudah sangat terang-benderang," ujanrya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 September 2011.

Menurut ketua Komisi II DPR ini, dengan hasil yang terungkap di Panja Mafia Pemilu, penyidik seharusnya dapat menetapkan politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, sebagai tersangka.

Pihak Kepolisian, kata dia, pasti lebih banyak memiliki bukti dan mengetahui fakta sebenarnya yang dapat mengungkap pihak-pihak yang ada di belakang Andi Nurpati.

"Kalau ada pihak yang turut serta, bagaimana perbuatan turut sertanya," kata Chairuman.

Dalam waktu dekat, Panja Mafia Pemilu berencana akan memanggil KPU. Termasuk beberapa pihak lain yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen negara tersebut.

"Panja akan memanggil KPU untuk membicarakanya dan memanggil beberapa orang lagi untuk kasus ini (Surat Palsu MK)," katanya.

Pengemudi Mobil Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Terancam 6 Tahun Bui
Nasabah PNM, Dewi

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

PNM Mekaar tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024