Serap Anggaran Rendah, Menteri Harus Evaluasi

M Romahurmuziy (PPP)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy menilai, penyerapan anggaran yang rendah di kementerian dan lembaga negara mesti mendapat perhatian serius. Presiden diharapkan mengevaluasi kinerja kementerian beserta jajarannya.

"Presiden harus evaluasi kinerja para pembantunya mulai dari menteri sampai tingkat di bawahnya," ujar Romahurmuziy dalam keterangan persnya yang diterima VIVAnews, Minggu 11 September 2011.

Penyerapan anggaran yang rendah di Kementerian/Lembaga, menurut Romi begitu dia disapa, adalah persoalan klasik yang selaluĀ  berulang. Selama ini menurutnya, entah siapapun menterinya, siapapun presidennya, siapapun anggota parlemennya, penyerapan anggaran yang rendah itu terus terjadi.

"Karena itu, pasti ada yang salah dengan sistem pelaksanaan anggaran kita. Rendahnya penyerapan anggaran menunjukkan rendahnya kesungguhan untuk menjadikan fungsi anggaran pemerintah sebagai stimulus pertumbuhan," kata Romi.

Menurut Romi, penyerapan anggaran yang rendah itu karena sering terjadi perubahan mata kegiatan Kementerian/Lembaga di tengah tahun anggaran tanpa melalui persetujuan komisi-komisi. Sementara nomenklatur anggaran sebelumnya sudah terlalu rigid.

"Perubahan mata kegiatan Kementerian atau Lembaga ini disebabkan dua hal. Pertama, kejadian baru yang perlu respon segera yang belum termuat dalam RAPBN (seperti kasus eks Dipasena)," kata Romi.

Kedua, tambahnya, update pengetahuan atau pemahaman Pengguna Anggaran, dalam hal ini menteri, kepala Kementerian atau Lembaga terhadap sebuah persoalan.

DPR, kata Romi, tidak pernah menghambat. Karena keterlambatan itu, lanjutnya, disebabkan pada lambannya birokrasi proses perubahan di pihak pemerintah sendiri.

DPR juga harus dipahami sebagai lembaga negara yang punya hak pengawasan dan hak penganngaran yang tidak mungkin serta-merta menyetujui anggaran yang diajukan pemerintah begitu saja. Apalagi jika anggaran yang diajukan itu tidak jelas peruntukannya, tidak jelas alas persoalannya, atau jika terlalu besar anggaran belanja barangnya sebagai pendamping program belanja sosial atau belanja modal.

"Ini yang menjadi titik lemah APBN," kata Romi. Anggaran untuk fasilitasi (belanja barang utk pejabat pelaksana), justru lebih besar ketimbang anggaran stimulusnya itu sendiri (belanja sosial atau modal).

"Untuk itu, Presiden harus evaluasi kinerja para pembantunya mulai dari menteri sampai tingkat di bawahnya. Karena keterlambatan ini bisa disebabkan oleh titik manapun," tambah Romi. (eh)

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP
Penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dan MUI (dok: OJK)

OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen

OJK dan MUI melakukan penandatanganan nota kesepahaman, dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024