PKB Laporkan Lily Wahid Sebagai Pembohong

Politisi PKB Lily Wahid dan Effendi Choirie di KPK
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVAnews - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menegaskan, tuduhan terhadap Menakertrans Muhaimin Iskandar yang dilancarkan Lily Wahid bukanlah ranah politik, melainkan sudah memasuki ranah hukum. Maka, kubu Muhaimin balik melaporkan Lily ke polisi terkait sejumlah pelanggaran, termasuk menyampaikan kabar bohong.

"Dia (Lily Wahid) menuduh sesorang, itu perkara hukum, bukan persoalan pecat memecat orang," kata Ketua Lembaga Hukum DPP PKB, Anwar Rachman, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu, 11 September 2011.

Anwar mengatakan, adik mantan Presiden Abdurahman Wahid itu dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus tentang penyampaian berita bohong dan pencemaran nama baik yakni KUHP 310, KUHP 311 dan Pelanggaran Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Teknologi Informasi dan Elektronika.

"Katanya juga istri Pak Muhaimin Iskandar menerima aliran dana dari Kemenakertrans, sumber itu dari PPATK. Padahal PPATK sudah menjelaskan itu tidak ada," ungkap Anwar.

Anwar tiba di Mabes sekitar pukul 13.00 wib bersama Wasekjen DPP PKB, Yusuf Mujenih. Laporan terhadap Lily Wahid diterima oleh Bagian Pengaduan Bareskrim Mabes Polri, AKP Iri Bahwan, dengan nomor laporan B0.POL : TBL/359/IX/2011/bareskrim.

"Kalau politik kan bisa ngalor ngidul, kalau hukum itu berdasar data dan fakta," ujarnya.

"Kalau di internal PKB, Bu Lily nggak ada masalah, beliau itu bukan pengurus dan anggota lagi," tambah Anwar.

Anwar berharap, pihak kepolisian dapat segera menangani permasalahan ini karena terkait dengan kepentingan publik. "Ini pelajaran bagi masyarakat, jangan nuduh sembarangan," tegas Anwar.

Dalam laporan ini, pihaknya juga melampirkan bukti-bukti berupa print out berita dari media-media online, serta kliping dari koran-koran yang memuat berita tudingan-tudingan Lily Wahid itu. "Kami sangat yakin tudingan itu tidak benar, kita serahkan saja kepada proses hukum," kata Anwar.

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi
TikToker Galih Loss dihujat netizen karena aksi prank ke ojol

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Galih Loss ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024