Ditagih, Janji Presiden Ungkap Kasus Munir

Kasus Munir
Sumber :
  • Antara/Rosa Panggabean

VIVAnews – Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan keterangan secara terbuka kepada masyarakat, tentang upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam mengungkap kasus meninggalnya Munir.

Munir Said Thalib, seorang aktivis hak azasi manusia, tewas diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia menuju Amsterdam, Belanda, saat ia bertolak ke negeri kincir angin itu untuk melanjutkan studinya. Tujuh tahun telah berlalu sejak peristiwa tersebut, dan KASUM menilai proses hukum untuk mengungkap kasus tewasnya Munir belum menemui perkembangan yang menggembirakan.

“Mengacu pada Tim Pencari Fakta yang dibentuk melalui Keputusan Presiden pada tahun 2004, kita kembali menagih janji kepada Presiden untuk mengumumkan kepada masyarakat terkait perkembangan hasil pengungkapan kasus meninggalnya Munir,” kata Tim Hukum KASUM dari Kontras, Asfinawati,” dalam acara ‘Mengenang 7 Tahun Meninggalnya Munir’ di Surabaya, Senin 12 September 2011.

Penjelasan Presiden, lanjut Asfinawati, terbilang mendesak. Terlebih, menurutnya, KASUM memiliki data bahwa proses penegakan hukum terkait kasus Munir, masih menyimpan banyak hal yang belum diungkap. Ia mengungkapkan, KASUM mendapatkan sejumlah fakta baru.

Misalnya, kata Asfinawati, dokumen BIN menyebut tidak pernah mengeluarkan surat tugas untuk Muchdi Pr ke Malaysia. Padahal, imbuhnya, Muchdi diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2009 karena disebut menunjukkan surat tugas ke Malaysia. “Jadi dokumen BIN itu bertolak belakang dengan fakta sidang,” terang Asfinawati.

Ia berpendapat, hakim, jaksa, dan Presiden tidak bernai besikap adil dan tegas dalam mengungkap misteri kematian Munir. “Presiden tidak cukup berani melakukan yang terbaik terkait penuntasan kasus meninggalnya Munir,” kata Asfinawati.

Oleh karena itu, tegasnya, KASUM berkomitmen untuk terus mengawal proses pengungkapan pembunuhan Munir, termasuk siapa otak di balik itu. Sebelumnya, Lembaga pembela HAM dunia, Amnesty Internasional, juga melayangkan surat terbuka kepada Jaksa Agung RI Basrief Arief untuk membuka penyelidikan baru atas kasus Munir. (eh)

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024