KY Terima 1.169 Pengaduan tentang Hakim

Prita Mulyasari datangi KY
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Berdasarkan data per caturwulan kedua (Januari-Agustus 2011), Komisi Yudisial menerima 1.169 laporan dari masyarakat dan data lainnya.

"Ini di luar tembusan dari instansi lain dan satu hakim bisa ada dalam satu laporan atau lebih," ujar juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar kepada VIVAnews, Selasa, 13 September 2011.

Ada lima daerah dengan laporan terbanyak: lain Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.

Menurut Asep, berdasarkan panel, laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 300 laporan. Sementara laporan yang dapat ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan sebanyak 206 laporan. "Sisanya masih telah laporan oleh tim pengawas hakim," kata dia.

Rekomendasi sanksi yang telah dikeluarkan KY adalah satu hakim pemberhentian tetap, lima hakim pemberhentian sementara, dan tujuh hakim teguran tertulis. "Untuk pemberhentian tetap dan sementara masih menunggu tanggapan dari MA," tuturnya.

Sementara Majelis Kehormatan Hakim yang telah dilaksanakan sebanyak satu kali. "Atas nama hakim Eddy yang putusannya divonis sebagai hakim yustisial atau non palu dan tidak diberikan remunerasi selama dua tahun," ujarnya.

Seperti diketahui, KY merekomendasikan agar Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi kepada ketiga hakim perkara Antasari yang memproses di tingkat pertama yaitu Herry Swantoro, Ibnu Prasetyo, dan Nugroho Setiadji. Ketiganya adalah hakim yang memeriksa perkara Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rekomendasi yang dikirim ke MA tersebut termasuk rekomendasi sedang atau istilahnya non palu. Artinya hakim tersebut tidak boleh menangani perkara selama enam bulan.

Selain itu, KY juga merekomendasikan pemberhentian tetap kepada seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Yogjakarta. "Dia hakim PN Yogja, tetapi kejadian di PN Kupang," kata Komisioner KY, Suparman Marzuki beberapa waktu lalu.

Menurut Suparman, hakim tersebut diduga melanggar kode etik karena bertemu dan menerima pemberian dari pihak yang perkaranya tengah ditanganinya. "Ia menerima pemberian dari seseorang," ujar Suparman. (umi)

Rafael Struick Absen Bela Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23
Ketua Bapilu PPP Sandiaga Uno

Sandiaga Akui Sarankan PPP Segera Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno mengatakan, PPP akan merasa terhormat apabila diajak bergabung dalam sebuah koalisi besar untuk membangun Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024