Kecelakaan Mojokerto

Polda: Sopir Minibus Maut Jadi Tersangka

Kecelakaan bus di Nganjuk
Sumber :
  • Surabaya Post

VIVAnews -- Kepolisian telah melakukan oleh tempat kejadian perkara kecelakaan tragis di Jalan By Pass Mojokerto, Jawa Timur. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Sam Budigusdian mengatakan, tersangka dalam insiden maut itu telah diketahui.

Menurut dia, pengemudi mobil Minibus Elf ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan 21 orang tersebut.

"Korbannya Bus Sumber Kencono. Tapi, kasus itu kayaknya nggak bakal lanjut, karena tersangka meninggal dunia dalam insiden kecelakaan itu," kata dia, Selasa 13 September 2011.

Dia menjelaskan,  merujuk pasal 77 KUHP, tersangka tidak bisa disidangkan dan diusut permasalahannya karena telah meninggal dunia. Bisa jadi  kasus tersebut dihentikan karena tidak adanya tersangka dan saksi yang menguatkan.

Kasus itu juga tak mungkin disidangkan karena tersangka meninggal. "Namun, kami pelajari dan evaluasi kembali. Dihentikan atau tidak, yang pasti faktanya memang begitu. Bukan saya membela Sumber Kencono. Kami bicara fakta dan peyelidikan olah TKP," tambah dia. "Siapa pun yang bersalah, tidak peduli Sumber Kencono akan kami usut tuntas sesuai hukum yang berlaku."

Soal lain, Kombes Sam juga mengkritisi persoalan trayek."Manajemen transportasinya itu yang nggak betul," kata dia.  Sam menambahkan, Ditjen Hubdar di Kementerian Perhubungan seharusnya segera memperbaiki rute trayek di jalur transportasi. "Dan, Dishub harusnya tahu, berapa besar jumlah populasi armada bus yang melintas. Selama ini selalu menumpuk dan tumpang tindih," lanjutnya.

Dengan perbaikan trayek, diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan bus. Sebab, dengan ditata sistem manajerial trayek, tidak akan terjadi saling mendahului antar bus antar perusahaan otobus (PO). "Intervalnya jangan terlalu dekat. Itu sangat berpengaruh terhadap kondisi di lapangan. Harusnya bisa dibagi mana jam gemuk atau banyaknya penumpang dengan mana yang tidak. Supaya ndak saling salip-menyalip kayak balapan bus," sarannya. (Laporan: Tudji Martudji | Surabaya, umi)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024