- ANTARA/Izaac Mulyawan
VIVAnews - Polri melakukan razia atau sweeping bagi warga yang akan masuk ke Ambon, Maluku. Atas razia yang dilakukan ini, Polri meminta maaf dan memohon masyarakat memaklumi.
"Polri minta maaf pada masyarakat karena akan dilakukan razia. Khususnya bagi masyarakat yang bepergian ke Ambon," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 13 September 2011.
Menurut Anton, polisi mengimbau agar masyarakat memaklumi adanya pemeriksaan atau razia itu. Karena, razia itu semata-mata untuk kepentingan bersama. Razia akan dilakukan di sejumlah titik masuk ke Ambon. "Baik itu di pelabuhan legal maupun ilegal," kata mantan Kapolda Jawa Timur ini.
Polisi akan memperdalam pemeriksaan dari razia bila ditemukan orang-orang yang mencurigakan. Bila orang itu dicurigai kasus dugaan teroris, maka pemeriksaan akan berlangsung tujuh hari. Tetapi kalau kasus pidana, pemeriksaan hanya satu hari.
"Terutama yang tidak jelas tujuannya ke sana untuk apa?" kata Anton. Kendati demikian, polisi tidak mendapat laporan adanya peningkatan jumlah warga yang masuk ke Ambon. Sampai saat ini tidak terdeteksi ada lonjakan warga masuk ke Ambon.
"Tapi yang jelas, penumpang yang akan ke Ambon akan dilakukan pemeriksaan," jelas Anton. Sampai pagi tadi, korban tewas akibat bentrok yang pecah pada Minggu 11 September 2011 mencapai tujuh orang.
Sedangkan untuk jumlah korban hingga saat ini mencapai 64 orang. Dua orang diantaranya merupakan anggota Polri, sedangkan 63 lainnya warga sipil. (eh)