- ANTARA/Izaac Mulyawan
VIVAnews - Aparat keamanan kembali menemukan dua mayat di Ambon setelah terjadinya kerusuhan beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, total korban akibat kerusuhan itu mencapai sembilan orang.
Kedua mayat yang berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di Jalan Pantai Mardika Ambon RT 004 RW 001 Kelurahan Rijali Kecamatan Sirumau, Ambon. Kondisi kedua mayat mengalami luka bakar sangat parah sehingga tidak bisa diidentifikasi lagi.
Saat ditemukan, keduanya tergeletak di tempatĀ terpisah di dalam sebuah rumah yang terbakar. Salah satu korban yang diperkirakan berusia 50 hingga 60 tahun ditemukan di bawah reruntuhan atap rumah yang terbuat dari seng. Sementara mayat yang satunya bersusia sekitar 35 tahun. Mayat ini ditemukan tergeletak kaku di depan teras rumahnya dengan luka bekas sabetan parang di salah satu tangannya.
Kedua pria tersebut diduga tewas ketika terjadi aksi penyerangan dan pembakaran pada Senin 12 September malam.
Penyidik Polri
Sementara itu, 13 anggota tim penyidik yang ditugaskan Mabes Polri ke Ambon akhirnya betemu dengan pemerintah Provinsi Maluku. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup di ruang kerja Wakil Gubenur Maluku Said Assagaf.
Kepada wartawan di kantor Gubenur Maluku, Wagub menjelaskan para perwira polisi akan berada di Ambon untuk melakukan berbagai tugas yang diperintahkan oleh Mabes Polri. Salah satunya adalah bertemu dan meminta penjelasan pemerintah provinsi Maluku terkait penyebab bentrok tersebut.
Said mengatakan kondisi Ambon sudah kondusif. Buktinya, lanjut dia, seluruh aktivitas di Ambon telah berjalan normal. "Kami berharap kondisi ini terus bertahan dan warga bisa beraktivitas kembali," kata Said.
Menurut dia pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan keamanan Ambon. Di antaranya dengan memberi ruang bagi aparat keamanan untuk menjalankan tugasnya. "Kami juga mendukung proses-proses perdamaian yang dilakukan oleh seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat penegak hukum, untuk mencipatakan kedamaian di kota Ambon," katanya. (Laporan: Abdul Karim l Ambon, umi)