UI Akan Rembuk Besar

emil salim
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Temu wicara para alumni dan tokoh di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rabu 14 September 2011 sudah usai. Anggota Wali Amanat UI, Emil Salim menyampaikan aspirasi atau keluhan yang ada akan ditampung dan dibawa ke Majelis Wali Amanat untuk kemudian disampaikan kepada dewan guru besar, senat akademik, rektor dan lembaga lainnya.

Rencananya, jika forum menyetujui maka akan dibahas juga tentang kemungkinan pembentukan semacam tim transisi. "Semua akan kami tampung dan dibawa ke dewan guru besar, serta rektor," kata Emil kepada VIVAnews.com usai temu wicara di FEUI, Depok, Jawa Barat, Rabu 14 September 2011.

Menurut Emil, rencananya lima elemen besar akan berkumpul dan menindaklanjuti pertemuan hari ini. Lima elemen itu yakni, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, pimpinan Rektor, perwakilan mahasiswa, dan Dewan Guru Besar.

"Masalah dan keluhan yang disampaikan teman-teman hari ini akan kami bahas (dalam pertemuan nanti)," kata mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup era orde baru ini.

Emil melanjutkan, saat ini UI dalam masa transisi. Sesuai dengan penjelasan hukum yang dipahaminya, maka PP 152 tahun 200 tentang penetepan UI sebagai BHMN masih berlaku.

Sementara itu, dia menjelaskan, PP No 66 Pasal 220 A tahun 2010, yang menyebut UI sebagai Badan Hukum Milik Negara pun masih tetap berlaku, sepanjang dimaknai sebagai fungsi penyelenggaraan pendidikan tinggi yang tidak bertentangan dengan PP ini dan PP sesudah masa transisi.

Beberapa keluhan yang masuk secara umum adalah seputar masalah transparansi keuangan dan tata kelola universitas serta persoalan kejelasan status UI sebagai universitas berbasis BHMN.

"Masalah ini harus segera diselesaikan kalau tidak UI sendiri yang akan selesai," kata dosen FISIP UI, Imam Prasodjo di tengah acara. "Pembangunan perpustakaan aja kita nggak tahu berapa dananya. Itukan memperkuat permasalahan transparansi itu sendiri," lanjut Effendi Gazali. (umi)

Belum Resmi Jadi Suami-Istri, Rizky Febian dan Mahalini Jalani 2 Prosesi Adat Hari Ini
Pengambilan Sumpah Advokat (Ilustrasi).

Juniver Girsang Imbau Para Advokat Bersatu Pasca Putusan MK, Ini Alasannya

Kata Juniver Girsang, perbedaan pilihan dan dukungan politik yang selama ini menimbulkan riak-riak sesama rekan advokat jadi tak nyaman mesti diakhiri.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024