- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Polisi Johny Waenal Usman, meminta warga dan keluarga korban tidak main hakim sendiri terkait insiden berdarah yang menewaskan tiga orang dan melukai dua orang lainnya pada Rabu siang, 14 September 2011.
"Percayakan kepada kepolisian untuk menangani kasus ini. Jangan ada tindakan balas dendam karena itu sama saja membuat masalah baru," tutur Johny Waenal Usman usai mengunjungi dua rumah duka yang menjadi korban tewas pada peristiwa tersebut.
Kepada keluarga, Kapolda berjanji bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Kapolda Johny sempat menyatakan akan menjerat pelaku dengan hukum berat.
"Pelaku sudah ditangkap dan sementara diperiksa. Dia akan diproses sesuai perbuatannya dan akan di jerat dengan hukum berat," tambahnya.
Kapolda mengunjungi dua rumah korban yang tewas dibunuh oleh seseorang yang diduga mabuk. Rumah pertama yang dikunjungi adalah rumah Saldi, di BTN Hamzi Blok E, Tamalanrea, Makassar. Selanjutnya, Kapolda mengunjungi rumah korban Samsu Alam di Perumahan BTP Blok E No.42 Makassar.
Pada kesempatan sama, Kapolda mengaku telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk menjaga kondisi keamanan kota Makassar. Kapolda juga menurunkan sekitar 300 aparat untuk menjaga keamanan Kota Makassar. Pengamanan difokuskan di TKP, depan pusat perbelanjaan Makassar Town Square.
Seperti diketahui, aksi seorang laki-laki bernama Fransius Petrus, alias Gulo, yang membawa sangkur menyerang lima orang, di mana tiga di antaranya tewas. Korban tewas bernama Edi, Saldi dan Syamsu Alam, sedangkan yang luka dan kritis bernama Fadli dan Isa.
Polisi belum mengetahui motif aksi penikaman tersebut. Informasi yang beredar, saat mengamuk, pelaku sedang dalam keadaan mabuk berat akibat pengaruh minuman keras. (Laporan: Rahmat Zeena | Makassar)