- Antara/ Saptono
VIVAnews - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Sutjipto, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku ingin meminta enam rekomendasi KPK kepada Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan e-KTP.
"Saya mau minta dokumen ke KPK terkait ke e-KTP. Saya kan di Komisi II sehingga saya ingin rapat dengan Mendagri, coba kita ingin mencari kebenarannya dimana. Kita ingin klarifikasi," kata Sutjipto saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis 15 September 2011.
Menurutnya, Komisi II DPR ingin memperoleh penjelasan yang utuh sebelum menggelar rapat dengan Kemendagri terkait enam rekomendasi KPK terkait e-KTP yang tidak dijalankan Kemendagri.
"Saya ingin mendapatkan data dari KPK, kan ada rekomendasi KPK yang menurut KPK belum ditindaklanjuti oleh Mendagri secara keseluruhannya, sedangkan Mendagri katanya sudah," ujarnya. "Tentu saya ingin minta data ke KPK nanti kita klarifikasi dengan Mendagri."
Saat dikonfirmasi terkait pengakuan Mendagri yang sudah menjalankan lima rekomendasi KPK, Wakil Ketua KPK M Jasin menyatakan KPK perlu mengkroscek kebenaran lima dari enam rekomendasi KPK terkait pelaksanaan e-KTP sudah dijalankan Mendagri.
"Ya Memang harus di check lagi, apa memang benar lima rekomendasi telah dilaksanakan," kata Jasin saat dikonfirmasi. (umi)