Kontras: Vonis Rawagede Bisa Jadi Inspirasi

Proses gugatan hukum kasus Rawagede di pengadilan Den Haag, Belanda
Sumber :
  • Radio Nederland Wereldomroep

VIVAnews - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekearasan (Kontras) menyatakan apresiasinya kepada Pengadilan Den Haag, Belanda, atas keputusannya memenangkan gugatan para janda korban tragedi Rawagede pada tahun 1947.

Satu Motor dan Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Depok

Seperti diketahui, putusan pengadilan mengharuskan pemerintah Belanda membayar ganti rugi kepada para janda tersebut. Menurut Koordinator Eksekutif Nasional Kontras, Haris Azhar, keputusan ini menunjukkan lima kenyataan yang perlu untuk diperhatikan.

Pertama, bahwa pengadilan Belanda telah mempertimbangkan fakta pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang dilakukan pasukan Belanda kepada populasi sipil Indonesia. "Meskipun itu terjadi di masa lalu," ujar Haris dalam keterangannya, 15 September 2011.

Kedua, pengadilan Belanda menunjukkan keberpihakannya kepada penghormatan dan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM dengan menolak penerapan statute of limitation atau kejadian yang telah kadaluarsa-terjadi lebih dari lima tahun yang lalu.

AS Minta Iran Biarkan Israel Lakukan Serangan Balik, Hanya Sebagai 'Simbolis' Agar Israel Tak Malu

"Dengan kata lain pengadilan Belanda telah mengakui bahwa sebuah pelanggaran HAM yang berat tidak mengenal kadaluarsa selama keadilan, terutama untuk korban, belum terpenuhi," tuturnya.

Ketiga, pengadilan Belanda menunjukan independensinya dengan tidak bergeming atas bantuan Pemerintah Belanda kepada masyarakat Rawagede sebelum putusan ini dikeluarkan dan mengajukan permintaan maaf berkali-kali. "Hal ini tidak menjadi pertimbangan untuk meniadakan tanggung jawab hukum pemerintah Belanda atas para korban," ujar Haris.

Keempat, keputusan ini menegaskan konteks tanggung jawab otoritas negara atas praktek pelanggaran HAM di masa lalu. Terakhir, ialah keputusan Pengadilan Belanda memberikan pengakuan hukum atas sejarah kelam praktek buruk dimasa paska kemerdekaan Indonesia. "lebih dari 60 tahun yang lalu," kata dia.

Haris menilai, hal ini bisa memberikan inspirasi bagi akuntabilitas dan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat yang terjadi di Indonesia, terutama yang terjadi di masa lalu.

Ilustrasi bercinta.

3 Cara Bikin Pasangan Happy di atas Ranjang dan Gak Bosen Sama Kamu

Studi yang dilakukan oleh Gottman Institute menyebut bahwa melakukan ciuman selama lebih dari enam detik dengan pasangan juga bisa meningkatkan gairah di atas ranjang.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024