Suap Kemenakertrans, KPK Mulai Bidik Muhaimin

Menakertrans & Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews  -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mulai dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Saat ini, KPK sedang mencari relevansi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu dengan kasus suap senilai Rp1,5 miliar di Kemenakertrans.

"Kami melihat kalau ada relevansinya untuk dipanggil ya siapapun kami panggil," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di gedung DPR Senayan, Jakarta, 16 September 2011.

Menurut Busyro, KPK sedang mengolah bukti-bukti serta keterangan sejumlah saksi atas kasus tersebut. "Kita bertindak dengan basis bukti," katanya.

"Semuanya saja, itu kita kumpulkan. Kalau itu kemudian relevan, kita tidak pandang bulu. Pandang bulu itu kan susah."

Busyro menegaskan, sampai saat ini KPK belum memanggil Muhaimin. "Muhaimin belum dijadwal," katanya.

Namun, jika semua bukti sudah cukup, KPK bisa sewaktu-waktu memanggi Muhaimin untuk diperiksa. "Ya, nanti perkembangan yang ada itu."

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Dadong Irbarelawan, Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisanaya dan pegawai PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.

Sementara itu, nama Menakertrans, Muhaimin Iskandar juga diseret-seret dalam kasus ini. Namun, Muhaimin telah membantah terlibat dalam suap sebesar Rp1,5 miliar dari proyek sebesar Rp500 miliar tersebut.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024