Komnas: Cegah Eksploitasi Seksual di Ambon

Kerusuhan Ambon
Sumber :
  • ANTARA/Izaac Mulyawan

VIVAnews - Pasca bentrok Minggu 11 September 2011, situasi Ambon berangsur normal. Meski demikian, masih perlu diwaspadai adanya letupan-letupan yang timbul dan berpotensi memicu konflik. Selain itu, Komisi Nasional Perempuan juga memperingatkan, ada masalah lain yang tak boleh lengah diantisipasi: kekerasan seksual.

"Penempatan aparat keamanan di Ambon perlu dilengkapi dengan jaminan mencegah ekses kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan," kata Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan, Arimbi Heroepoetri, Sabtu 17 September 2011.

Berdasarkan pemantauan Komnas di berbagai di area konflik Indonesia pasca 1998, yakni di Aceh, Papua, Poso, dan Ambon, eksploitasi seksual terjadi berulang dan tersebar.

Arimbi menambahkan pencegahan dan penanganan yang serius pada persoalan ini adalah langkah nyata menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan merawat kredibilitas institusi keamanan.

Apa contoh kasus kekerasan seksual yang ada dalam wilayah konflik?

"Kasus eksploitasi seksual yang dirujuk Komnas adalah situasi di mana aparat yang sedang bertugas menjalin hubungan dengan perempuan setempat lalu menggunakan posisinya sebagai simbol keamanan dan menjanjikan perkawinan untuk memperoleh layanan seksual," kata dia.

Namun, janji itu tak terealisasi. "Para perempuan ini lalu ditelantarkan setelah masa bertugas usai dan harus menanggung stigma, juga beban sebagai orang tua tunggal bila ada anak lahir dari hubungan ini," tambah dia.

Stigma yang ditanggung korban eksploitasi seksual sejak kerusuhan di Maluku tahun 1999 lalu, misalnya dikenal dengan istilah "koramil" atau korban rayuan militer. "Ini adalah refleksi dari persoalan ini," jelas Arimbi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberikan tiga instruksi pada bawahannya yang bertugas di Ambon. Pertama, anggota polisi diminta menjaga dan mempertahankan kondisi Ambon yang mulai kondusif. Kedua, Kapolri meminta anggotanya mengusut tuntas kejadin itu, termasuk jika dalam kasus itu terapat aspek hukum. Ketiga, mencegah dan melakukan langkah proaktif agar tak terjadi kerusuhan lagi.

"Sementara ini, polisi masih berjaga untuk mempertahankan situasi di Ambon," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana, di Jakarta, Jumat 16 September 2011. (kd)

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro
Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Partai Keadilan Sejahtera, siap menggelar karpet merah untuk Prabowo Subianto, Presiden terpilih Pilpres 2024. Itu akan dilakukan jika Prabowo hadir di halal bi halal PKS

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024