Bangladesh Belajar Berantas Korupsi dari KPK

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kunjungan Menteri Hukum dan Parlemen Bangladesh.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan, kedatangan Menteri Hukum dan Parlemen Bangladesh diutus Perdqana Menteri Bangladesh untuk bertukar informasi terkait pemberantasan korupsi.

"Nasibnya  (pemberantasan korupsi di Balngladesh) lebih parah dari KPK," ujar Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Riyanto di Gedung KPK. Jakarta, 20 September 2011.

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, kata Jasin, membahas mengenai UU KPK, kesulitan, hambatan dan keberhasilan yang dicapai KPK.

Ketua Parlemen Bangladesh Suranjit Sengupta menyatakan, kagum atas pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menilai Indonesia termasuk berhasil dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

"Kedua negara memiliki semangat yang sama untuk memberantas korupsi dan saling belajar. Saya kagum dengan pengalaman KPK memberantas  korupsi," ujarnya.

Suranjit yang didampingi Menteri Hukum Bangladesh Chairul Islam dan beberapa anggota parlemen Bangladesh, rencananya akan melakukan studi banding ke beberapa negara termasuk Australia, Indonesia dan Korea.

Sehari sebelumnya delegasi Bangladesh ini  juga mengunjungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kunjungan dimaksudkan untuk belajar banyak mengenai peran dan fungsi LPSK dalam sebuah negara. Karena Bangladesh berencana membentuk lembaga serupa dengan LPSK.

Selain akan membentuk lembaga seperti LPSK, Parlemen Bangladesh pun berencana membuat Undang-Undang seperti Undang-Undang nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan korban.

"Kedatangan kami ke Indonesia bertujuan untuk membentuk lembaga semacam LPSK di Bangladesh, selama ini Bangladesh belum memiliki lembaga yang dapat melindungi saksi dan korban terutama mereka yang  menjadi whistleblower atau justice collaborator dalam kasus korupsi," ungkap Suranjit Sengupta, kemarin.

Bangladesh saat ini sedang mengembangkan sistem dan peningkatan kinerja dalam pemberantasan korupsi di negaranya melalui The Anti Corruption Committee of Bangladesh (ACC).

Menurut Suranjit, tindak pidana korupsi di Bangladesh cukup tinggi, sehingga membutuhkan banyak sekali informasi terhadap upaya pengungkapan kasus korupsi tersebut. "Lembaga semacam LPSK adalah cara terbaik dalam pemberantasan kasus korupsi serta ikut dalam melancarkan  proses penegakan hukum," katanya. (umi)

Dokter Boyke Ungkap Fetish Seks dengan Mayat hingga Penyebabnya
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Gibran Akan Temui Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran mengaku telah bertemu dengan sejumlah tokoh sejak pekan lalu.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024