- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas mengatakan pembentukan tim advokasi ditujukan untuk menangkal komentar dan opini yang dibentuk orang-orang di sekitar tersangka suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Menurutnya, tim ini dibentuk agar KPK tidak terkecoh dengan opini yang berkembang seputar kasus tersebut.
"Kalau harus menanggapi yang mulia Tuan OCK (OC Kaligis), itu waktunya habis. Sehingga kami jangan terlalu banyak minum vitamin OCK," kata Busyro di DPR, Selasa 20 September 2011. T
Menurut Busyro, KPK bisa saja mengatasi opini yang dibangun tim OC Kaligis. Namun, tindakan itu bakal banyak menyita waktu dan tenaga. "Dan itu tidak produktif. Padahal kami harus telaah bukti-bukti perlu persiapan yang matang. Menguji korelasi kualitas bukti satu dengan bukti lain, itu butuh waktu," katanya.
Busyro menegaskan, tim advokasi ini sifatnya tidak permanen. Tim itu, tambah Busyro, akan berakhir saat kasus Nazaruddin sudah tuntas. "Jadi, kalau kasus Nazar sudah selesai, bubar sendiri."