- Situs Interpol Indonesia
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi pemesan cek pelawat yang diberikan kepada anggota DPR RI terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Linda Suryadi alias Lie Mei Hwa diperiksa untuk tersangka Nunun Nurbaeti.
"Benar dia diperiksa untuk tersangka NN," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, kepada VIVAnews, Rabu 21 September 2011
Nama Suhardi alias Ferry Yen muncul dalam pengakuan Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation & Industry Budi Santoso, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Budi pembelian 480 lembar cek pelawat di Bank Internasional Indonesia melalui Bank Artha Graha merupakan permintaan Ferry. Diketahui, cek perjalanan itu merupakan pembayaran uang muka pembelian lahan kelapa sawit seluas 5.000 hektar di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Belakangan cek-cek itu mengalir ke tangan para anggota Dewan. Dari keterangan Ferry bisa mengungkap asal muasal cek tersebut sampai ke tangan DPR. Namun sayangnya, Ferry telah meninggal empat tahun silam.
Sementara, keberadaan Nunun hingga hari ini masih misterius. Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 kabur ke luar negeri. Awalnya ke Singapura untuk berobat, belakangan dikabarkan ke Thailand lalu Kamboja.
Nunun kini jadi buron Interpol. Foto dan identitasnya terpampang di laman Interpol mulai Selasa 14 Juni 2011. Dalam situs Interpol yang berpusat di Lyon, Prancis itu, pada bagian atas foto tertulis 'Wanted Nunun Daradjatun'