MA Bantah Buang Hakim Albertina Ho

Ketua Mahkamah Agung, Harifin A. Tumpa
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Mahkamah Agung memutasi hakim Albertina Ho, yang sukses memimpin sidang kasus suap Gayus Tambunan. Dia dipindah ke Pengadilan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung. Mutasi Albertina ini menimbulkan tanda tanya dan spekulasi bahwa ia sengaja 'disingkirkan'.

Namun Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa membantah telah 'membuang' Albertina. Kepindahan Albertina merupakan mutasi biasa yang sifatnya promosi dan pasti dialami setiap hakim. Promosi tersebut dilakukan agar potensi Albertina meningkat.

"Dia punya potensi bagus. Tapi kan tak boleh langsung ke posisi tinggi tanpa melalui jenjang," ujar Harifin di Jakarta, Rabu, 21 September 2011.

Menurut Harifin, Albertina merupakan seorang hakim yang mempunyai prestasi bagus. Dengan dimutasinya Albertina menjadi Wakil Ketua PN Sungai Liat, Harifin berharap leadership Albertina akan terlihat. "Kita menilainya bagus, secara teknis hukum dia bagus," katanya.

Harifin juga membantah membuang Albertina ke daerah pelosok. Albertina, kata Harifin, bisa diproyeksikan ke tempat yang lebih baik jika leadership di sana bagus. "Nah sekarang apa dia bisa tunjukkan leadershipnya di PN Sungai Liat. Dia punya kemampuan bagus. Jangan dilihat ini sebagai hal yang aneh, tidak ada yang aneh," tegasnya.

Menurut Harifin, Sungai Liat bukanlah daerah terpencil karena hanya membutuhkan waktu 45 menit ke Jakarta. "Siapa bilang terpencil, perjalanan hanya 45 menit ke Jakarta. Itu Sungai Liat daerah pariwisata bagus. Jangan perkirakan itu daerah tertinggal," ujarnya. (eh)

Puncak Arus Balik Lebaran 2024 di Bandara Soetta Mulai Menurun
Seorang pekerja sedang mengawasi pembangunan proyek perumahan pekerja konstruksi yang nanti digunakan untuk pekerja membangun infrastruktur di IKN, Penajam Paser Utara.

Kejar Target Pembangunan, Pekerja Proyek IKN Mudik Diantar Pakai Hercules

Jtah libur mudik bagi lebih dari 13.000 pekerja konstruksi IKN itu pun telah berakhir, dan para pekerja pun mulai balik lagi ke IKN guna kembali bekerja.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024