Mendagri Usul Gubernur DIY Diperpanjang

Sri Sultan Hamengkubuwono Meninjau Shelter Pengungsi Merapi
Sumber :
  • ANTARA/Regina Safri

VIVAnews - Kementerian Dalam Negeri mengusulkan perpanjangan masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selama dua tahun. Usulan ini disampaikan sambil menunggu pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta.

"Menteri Dalam Negeri sudah mengusulkan ke Presiden tanggal 14 September lalu agar diperpanjang," kata Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan di Gedung DPR, Rabu 21 September 2011.

Dengan demikian, lanjut Djohan, tidak ada istilah pelaksana tugas (plt) gubernur di DIY ketika masa perpanjangan masa jabatan Sri Sultan HB X yang sedianya berakhir Oktober mendatang.

Menurut Djohan, persoalan ini akan lebih bagus diselesaikan jika RUU Keistimewaan DIY selesai dibahas dan disahkan. "Tapi kan per 9 Oktober ini tidak mungkin selesai. Kami (Kemendagri) baru akan ketemu (DPR) lagi untuk rapat 29 September. Jadi tidak mungkin selesai 2 kali rapat," kata Djohan.

Namun, Djohan tidak menutup kemungkinan penerapan terkait masalah ini jika RUUK DIY bisa rampung Desember 2011. (adi)

Keren! Mbah Wahyuni, Pendaki Berusia 71 Tahun yang Sudah Taklukkan Banyak Gunung di Indonesia
Kris Dayanti

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

Meskipun telah menikah selama beberapa tahun, Kris Dayanti menegaskan pentingnya menjaga penampilan dan kebersihan diri di hadapan suami.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024