KPK: Muhaimin Segera Diperiksa

Menakertrans ke dpr
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi  segera memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Muhaimin akan dimintai keterangannya terkait suap Rp1,5 miliar dana propgram Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di kementeriannya.

"Kita memang punya rencana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu 21 September 2011.

Meski demikian, Johan belum bisa memastikan kapan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa itu bakal dimintai keterangan di KPK. "Belum, belum ada informasi. Tapi kalau ditanya rencana, rencana itu ada," ujarnya.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, serta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

Ketiga tersangka dijerat dengan sangkaan melakukan percobaan penyuapan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Ketiganya tertangkap beberapa waktu lalu dengan alat bukti suap berupa uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian yang disita KPK dari gedung P2KT. KPK juga sudah memeriksa mantan staf Menteri Muhaimin Iskandar Ali Mudhori, serta mantan pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik.

Nama Mudhori terungkap dari pernyataan kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya. Ali Mudhori bersama Fauzi yang juga staf Menakertrans diduga sebagai pihak yang berperan aktif dalam upaya permintaan sejumlah uang kepada PT Alam Jaya Papua. Mereka mengaku staf Muhaimin dengan kode istilah 'Mentra 1'.

Selain itu, ada satu nama lagi yang muncul yaitu Acos. Acos merupakan orang yang mengaku dekat dengan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera  Tamsil Linrung. Sementara Sindu Malik merupakan mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah IVc di Ditjen Pajak Kemenkeu. (umi)

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya
PT Pos Indonesia (Persero) Salurkan Bansos dan PKH ke 2.500 Keluarga Penerima Manfaat

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

PT Pos Indonesia (Persero) kembali menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024