Menufandu Siap Hadapi Laporan Nazaruddin

Duta Besar Indonesia untuk Kolombia , Michael Manufandu
Sumber :
  • facebook.com

VIVAnews - Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin melaporkan mantan Duta Besar Kolombia Michael Menufandu ke Mabes Polri.

Menanggapi laporan mantan bendahara umum Partai Demokrat ini, Michael Menufandu menegaskan, dirinya tidak takut menghadapinya.

"Itu lagu lama yang sudah saya dengar. Saya hadapi. Saya tunggu. Saya tidak akan mundur setapak pun," ujar Menufandu saat dihubungi VIVAnews, Jumat 23 September 2011.

Laporan Nazaruddin diterima oleh Badan Reserse Kriminal Polri dengan nomer laporan 559/IX/2011/Bareskrim. Nazaruddin melaporkan Menufandu terkait barang yang dititipkan Menufandu saat di Cartagena pada 7 Agustus 2011 lalu itu tidak kembali.

Menurut Menufandu, tuduhan terhadapnya rekayasa yang sangat besar. "Itu direkayasa dan dibuat-buat. Sebagaimana sikap saya sejak awal, sebagai Duta Besar saya wajib melindungi orang, warga negara Indonesia dan barang miliknya," tegasnya.

Walau begitu, Menufandu tidak akan melaporkan balik laporan Nazaruddin itu. "Sebagai orang beriman, saya tidak akan macam-macam. Saya akan mengampuni orang yang memfitnah saya," tuturnya.

Kamis, 22 September 2011 kemarin, melalui tim kuasa hukumnya, Nazaruddin melaporkan Menufandu ke Mabes Polri. "Kami laporkan dengan Pasal 421 juncto 372 KUHP," kata pengacara Nazaruddin, Dea Tungga Esti di Mabes Polri.

Nasdem dan PKS Diskusi Ikut Koalisi atau Oposisi, Surya Paloh: Masih Dikaji, Belum Final

Barang Nazaruddin yang hilang pada saat dititipkan adalah flash disk, compact disk dan berlian.

Ditegaskan Menufandu, apa yang dituduhkan kepadanya tidak ada yang benar. Menurutnya, saat stafnya membuka tas milik Nazaruddin disaksikan oleh beberapa orang danĀ  pihak kepolisian. "Saya tidak akan melaporkan balik. Sebab toh tidak ada untungnya. Kebenaran nanti akan terungkap," katanya.

"Singkat kata, saya melakukan itu pada saat itu sebagai dubes yang mempunyai tugas, tanggung jawab dan kewajiban kepada WNI. Termasuk barang hak miliknya," tuturnya. (eh)

Pernah Jadi Puteri Indonesia, Angelina Sondakh Ungkap Kenangan dengan Mooryati Soedibyo
Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin

Pendaftaran Petugas PPK Dimulai, KPU Depok Akan Rekrut 55 Orang

PPK akan bekerja selama delapan bulan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024