Ada Berlian di Tas Nazaruddin?

cincin berlian
Sumber :
  • corbis

VIVAnews - Mantan duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu membantah di dalam tas Muhammad Nazaruddin yang dititipkan kepadanya terdapat berlian.

"Tidak ada berlian. Bohong itu," ujar Menufandu saat dihubungi VIVAnews, Jakarta, Jumat 23 September 2011.

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Anies Ungkit Pilpres 2024 Banyak Catatan

Saat tas hitam milik Nazaruddin yang dititipkan kepadanya, tidak terdapat berlian di dalamnya. "Berlian-berlian apa itu. Tas itu staf saya yang buka, saya menyaksikan, kemudian ada saksi dari polisi yang melihatnya. Dipotret lagi. Tidak ada itu," tuturnya.

Adapun isi dari tas hitam saat dibuka KPK berupa uang senilai US$ 20.000, 2 buah ponsel Blackberry, charge ponsel, micro SD, kartu SIM Card, ponsel Nokia, flash disk merk Sony, kabel data, jam tangan, tiket elektronik atas nama Syarifuddin, 5 lembar kartu nama, dompet Louis Vuitton, dan tas kecil Dunhill.

Tim kuasa hukum Nazaruddin mengklaim, isi tas berisi 2 BlackBerry, 2 HP Nokia, 3 flashdisk, 1 jam tangan, 1 dompet merk LV, 1 compact disc, 1 tiket elektronik dari Cartagena ke Bogota, 4 lembar print out laporan keuangan Partai Demokrat yang berhubungan dengan kongres, uang dan berlian bernilai lebih dari US$20 ribu.

Menurut pengacara Nazaruddin, Afrian Bondjol, sejumlah barang milik kliennya hilang. Barang yang diklaim hilang yakni 3 flash disk dan 1 CD sangat penting yang isinya tentang rekaman CCTV komisioner KPK Chandra Hamzah menerima sejumlah uang dari pengusaha.

"Belum tahu hilangnya dimana. Kami minta pertanggungjawaban," kata Afrian, Kamis 22 September 2011.

Menufandu menambahkan, dirinya hanya melakukan apa yang harus dilakukan sebagai seorang duta besar yang bertanggung jawab terhadap WNI dan barang milikinya.

"Orang tidak melihat bagaimana kita berjuang pulangkan dia (Nazaruddin). Saya pertaruhkan kredibilitas saya. Bagaimana kita bisa mengeluarkan surat dari jaksa agung Kolombia untuk mengeluarkan dia dari Kolombia. Bagaimana kita meminta pengamanan dari kepolisian Kolombia sampai dia ke Indonesia," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga membantah ada berlian di dalam tas Nazaruddin. "Tidak benar itu. Itu omongan Nazar. Buktinya apa," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi VIVAnews.

Terkait gugatan Nazaruddin kepada KPK, Johan mempersilahkannya. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk melakukan gugatan kepada pihak manapun. "Tapi KPK berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar," tegasnya.

Menurut Afrian, penyitaan yang dilakukan KPK dan Menufandu itu telah melanggar tata cara penyitaan. Karena kliennya saat itu tidak diikutsertakan saat tasnya disita. "Proses hukum acara tidak benar, tidak diikuti tata cara yang benar," ujarnya. (eh)

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat memberikan keterangan pers di Puncak Perayaan Hari Konsumen Nasional di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 24 April 2024 [dok. Kemendag]

Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, saat ini revisi Permendag No. 36/2023 terkait Kebijakan dan Peraturan Impor sudah berada dalam tahap h

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024