Eks Dirut Merpati Bawa Setumpuk Bukti

Merpati pecah ban
Sumber :
  • ANTARA/Yusran Uccang

VIVAnews - Kejaksaan Agung masih memeriksa mantan Direktur PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan dan mantan Direktur Keuangan Merpati, Guntur Aradea.

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemerintah Beri THR Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana

Pemeriksaan ini dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi penyewaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 senilai US$1 juta. Dalam pemeriksaan hari ini, Hotasi membawa banyak barang bukti untuk menjelaskan bahwa kasus ini adalah kasus perdata dan murni resiko bisnis.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Nirwanto menegaskan bahwa kasus ini tetap pada ranah pidana. "Kalau penyidik sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, pasti sudah ada bukti permulaan yang cukup. Ya disitu saja," kata Andi di Kejaksaan Agung, Jakarta, 23 September 2011.

Tapi, kata Andi, semua tetap tergantung pada hasil penyidikan secara keseluruhan. Dan hasil secara keseluruhan itu sangat tergantung pada alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan tersangka.

Mengenai alat bukti yang akan dibeberkan Hotasi, Andi menegaskan bahwa  membawa sebanyak mungkin barang bukti adalah hak tersangka. "Ya itu hak dia kan. Jadi tersangka itu kan bisa memberikan keterangan seluas-luasnya, termasuk dia mangkir juga boleh," kata Andi.

Sebelumnya, Lawrance TP Siburian -- kuasa hukum Hotasi -- mengatakan, ada banyak informasi dan bukti yang belum dimiliki pemeriksa di kejaksaan. Bukti itulah yang diberikan pada pemeriksaan kali ini.

Bukti-bukti itu adalah, bukti pengecekan pesawat, laporan dan evaluasi tentang pengecekan pesawat, bukti-bukti yang berkaitan dengan keberadaan pesawat dan negosiasinya. Juga bukti tentang penyerahan security deposit sebanyak 15 kali yang dilakukan Merpati dan beberapa perusahaan penerbangan lainnya di Indonesia.

Lalu, apakah Hotasi akan ditahan? "Yang punya kewenangan penyidik. Baru saja berlangsung, kita belum tahu hasilnya. Yang jelas kita antisipasi untuk dilakukan cekal," kata Andi.

Ilustrasi Mobil Patroli Polisi

Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Jaksel, Begini Kronologinya

Seorang jambret membawa kabur mobil patroli polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Maret 2024 dini hari. Aksi jambret ini viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024