- ANTARA/Eric Ireng
VIVAnews - Warga Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin serta Desa Mindi, Desa Pamotan, Desa Besuki, Porong, Sidoarjo berunjuk rasa dengan memblokir ruas Jalan Raya Porong. Ribuan massa itu menuntut agar wilayah desa mereka ikut masuk peta tertampak akibat luapan Lumpur Sidoarjo.
Massa juga berencana melakukan blokir jembatan Porong, yang jika dilakukan akan memutus arus lalu lintas dari arah Malang atau Pasuruan yang menuju ke Sidoarjo dan Surabaya. "Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan blokir jembatan dengan menumpahkan tanah urug di Jembatan Porong," kata Perwakilan massa pengunjuk rasa dari Desa Ketapang, Tanggulangin, Ali Said di lokasi Senin, 26 September 2011.
Sejumlah petugas kepolisian yang didukung pasukan Brimob bersenjata tampak berjaga mengamankan aksi tersebut. Untuk mencegah semakin banyaknya warga yang berkumpul serta antisipasi blokir jalan, polisi berjaga di setiap mulut gang dan melarang massa melakukan penutupan jalan.
Akibat aksi ini, arus lalu lintas dua arah dari arah Malang ke Surabaya atau sebaliknya sempat tersendat. Kemacetan sempat terjadi sekitar 3 kilometer.
Akhirnya, aksi massa itu dibubarkan paksa oleh Pasukan Huru Hara (PHH) Polri. Akibatnya sempat terjadi ketegangan antar massa dan petugas polisi.
Pantauan VIVAnews.com, petugas bersenjata kemudian membubarkan paksa kerumunan warga untuk tidak melanjutkan aksi blokir jalan. "Memang, kami akan tutup ruas jalan ini (Porong), jika tuntutan kami agar desa kami ikut masuk peta terdampak serta diberikannya kompensasi, kami akan melakukan penutupan akses jalan ini," lanjut Ali Said sambil terus menunggu kepastian dari hasil keputusan di Jakarta. (eh)
Laporan : Tudji Martudji | Surabaya