RPP Tembakau Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Hari Tanpa Tembakau
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Pemerintah masih membahas Rancangan Peraturan Pemerintah terkait dampak tembakau.

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

Rancangan tersebut sudah dibahas hampir setahun belakangan ini. Pemerintah menargetkan RPP ini dapat selesai.

"Semuanya sudah bulat bahwa RPP ini harus menjadi PP segera," kata Menteri kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih usai mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau di Kantor Presiden, Senin 26 September 2011.

Menurut dia, ada beberapa hal yang belum disepakati dalam pembahasan RPP tersebut. Salah atunya mengenai peringatan bergambar pada bungkus rokok.

Namun, lanjut dia, pengusaha-penngusaha tersebut tidak mempersoalkan adanya peringatan larangan merokok. "Kala pemerintah menetapkan, maka mereka akan mengikuti," ujarnya.

Endang menambahkan, pemerintah menargetkan RPP akan rampung tahun ini.

Lebih lanjut Endang melihat, industri rokok saat ini semakit meningkat. Padahal, kata dia, luas tanah untuk pertanian tembakau sebetulnya menurun.

"Ini mengindikasikan banyak terjadi impor bahan tembakau," kata Endang.

Pada pertemuan tadi juga dibahas soal masukan-masukan dari Komnas Pengendalian Tembakau. Menurut Endang, Presiden SBY mengatakan bahwa, pemerintah dan Komnas Pengendalian Tembakau memiliki tujuan sama.

"Melindungi masyarakat Indonesia dari dampak penggunaan tembakau ini," ucapnya. (sj)

Ilustrasi proyek pembangunan.

Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara

Lebih dari 200 pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus luar negeri serta para Dewan KEIND hadir dalam silaturahmi nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024