Suap DPRD Seluma

Satu Lagi Bupati Masuk Tahanan KPK

Pimpinan KPK Kunjungi VIVAnews : Johan Budi SP
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menahanĀ  Bupati Seluma, Murman Effendi di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Yang bersangkutan adalah tersangka kasus dugaan suap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

"Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap tersangka ME untuk 20 hari pertama. ME dititipkan di rumah tahanan Cipinang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2011.

Murman menjalani pemeriksaan sejak pagi, setelah sebelumnya Murman dua kali mangkir dalam penggilan penyidik KPK. "Hari ini merupakan pemanggilan ketiga untuk tersangka ME. Sebelumnya dua kali tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan," ujar Johan.

Murman yang keluar pukul 19.00 WIB enggan berkomentar banyak. DitemaniĀ  kuasa hukumnya Murman dibawa masuk ke dalam mobil tahanan.

Fairuz A Rafiq Beberkan Kondisi Terkini Usai Dilarikan ke RS Bersama Buah Hati

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Murman Patuan Siahaan membantah Murman disebut mangkir dari pemeriksaan KPK. Menurutnya, Murman absen dari pemeriksaan karena kesibukan kerja.

"Mengajukan surat (berhalangan hadir) kok, karena menjalankan tugas pemerintahan," tegasnya.

Murman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada anggota DPRD Bengkulu. Pemberian itu disinyalir berkaitan dengan penerbitan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan.

KPK menjerat Murman menggunakan Pasal 5 ayat 1 huruf a, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (umi)

Indonesia Bakal Jadi Basis Produksi Mobil Listrik Canggih
Presiden Joko Widodo dan Yanda Zaihifni Ishak jadi saksi pernikahan

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Presiden Joko Widodo bersama Yanda Zaihifni Ishak menghadiri acara pernikahan putri dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024