- REUTERS/Stringer
VIVAnews - Polisi memastikan jasad pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel, Kepunton, Solo, Jawa Tengah, adalah Pino Damayanti alias Ahmad Abu Daud alias Ahmad Yosepa Hayat alias Raharjo alias Hayat. Hayat juga menjadi buron polisi dalam kasus yang sama dengan pelaku bom Cirebon, M Syarif, perusakan mini market.
"Pada Oktober 2010, terlibat dalam kasus perusakan Alfamart dan Indomart di Cirebon," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa 27 September 2011.
Menurut Anton, Hayat merupakan salah satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang kepolisian Cirebon.
Dalam kasus perusakan Alfamart, Polresta Cirebon sudah menetapkan 11 tersangka. Dari jumlah 11 tersangka itu, sebanyak enam orang sudah diproses hukum. Bahkan sudah ada dari enam tersangka itu yang keluar dari penjara.
Kasus Alfamart ini bukanlah kasus perampokan. Melainkan hanya perusakan. Salah satu tersangka adalah M Syarif, pelaku bom bunuh diri di Markas Polresta Cirebon. Selengkapnya di sini.
"Hayat juga termasuk salah satu anggota JAT (Jamaah Ansharut Tauhid) Cirebon," kata Anton. Begitu juga dengan M Syarif, yang tercatat sebagai aktivis di JAT Cirebon. Menurut Anton, Hayat juga terlibat dalam kasus bunuh diri yang melibatkan M Syarif. (umi)