- Rumga Presiden/ Cahyo
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malam ini memanggil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X malam ini di Istana Negara.
"Sultan menulis surat. Beliau kan sudah diperpanjang, berakhir 8 Oktober 2011 ini," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Istana Presiden, Selasa 27 September 2011.
Menurut Gamawan, surat Raja Yogja tersebut telah disampaikan kepada Presiden. "Saya memberitahukan kepada presiden, bahwa akan berakhir 10-11 hari lagi," kata dia.
Gamawan mengaku belum mengetahui, apa saja yang ajan dibahas dengan Presiden malam ini. "Saya diminta presiden untuk hadir," kata dia.
Terkait perpanjangan masa jabatan Sultan, Gamawan mengatakan belum mengetahui. "Kekosongan pemerintahan itu kan tidak mungkin juga. Kita lihat nanti," ucap Gamawan. (umi)