Hari Ini: Hari Hak untuk Tahu

Demo Korupsi
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Dunia memperingati hari Hak untuk Tahu (International Right to Know Day) setiap 28 September. Di Indonesia, hari Hak untuk Tahu ini secara resmi mulai diperingati tahun lalu oleh Komisi Informasi Pusat bersama Komisi Informasi Provinsi yang telah terbentuk saat itu.

Hak untuk Tahu adalah hak asasi setiap warga yang telah dijamin oleh konstitusi yakni pasal 28 F UUD 1945 bahwa "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang diberlakukan sejak 1 Mei 2010 merupakan penjabaran konkret dari amanat konstitusi itu. "Sejak itu hak warga negara untuk mengakses informasi publik dijamin oleh Undang-Undang," kata Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdul Rahman Ma'mun kepada VIVAnews.com.

Hal senada disampaikan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Freddy Tulung. Dengan peringatan hari Hak untuk Tahu, kata Freddy, diharapkan masyarakat lebih menyadari akan pentingnya informasi tentang kebijakan publik.

"Kenapa sekarang terjadi korupsi? Kenapa masyarakat ibaratnya tertipu melulu? Karena dia tidak tahu haknya. Jika masyarakat mengetahui hak untuk tahu, maka pejabat publik akan lebih berhati-hati, karena pada dasarnya pembangunan itu hak rakyat," kata Freddy.

Untuk itu, Kemenkominfo telah mendorong badan-badan publik untuk transparan menyampaikan kebijakan, pertanggungjawaban, dan anggaran mereka kepada publik.

"Kalau mereka nggak mau buka, kami meminta tolong media atau LSM ikut mengkampanyekan dan memberi terapi kejut," ungkapnya.

Hari Hak untuk Tahu mulai diperingati secara internasional sejak 28 September 2002 di Sofia, Bulgaria, dalam sebuah pertemuan internasional para pembela hak akses atas informasi publik. Mereka menyepakati ada satu hari yang didedikasikan untuk mempromosikan hak kebebasan memperoleh informasi ke seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk memunculkan kesadaran global akan hak individu dalam mengakses informasi pemerintah dan mengkampanyekan bahwa akses terhadap informasi ini adalah bagian dari hak asasi manusia. (kd)

3 Fakta Menarik Serial The Perfect Strangers, Maxime Bouttier dan Beby Tsabina Gemas Banget!
TImnas Indonesia U-23

Pemain Korea Selatan Puji Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan akan berhadapan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Jelang laga itu, pemain Korea Selatan memberikan pujian.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024