Demi Investor, Kota Ini Akan Ubah Tata Ruang

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sumber :

VIVAnews - Tata Kota Sukabumi, Jawa Barat dinilai sudah ketinggalan zaman. Tata ruang kota ini sudah tertinggal jauh dengan kota lain di Indonesia dan tak cocok dengan iklim usaha yang saat ini berkembang.

Pemerintah Kota Sukabumi pun tak tinggal diam dengan kondisi tata ruang wilayah mereka. Oleh sebab itu, pemerintah setempat mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah tentang Tata Ruang Kota (Raperda Tata Ruang).

“Ini menyangkut iklim usaha, investasi dan kemajuan kota Sukabumi yang memfokuskan pada sektor pendidikan, pelayanan kesehatan dan perdagangan,” kata ketua DPRD Kota Sukabumi, Aep Sapurrahman di Sukabumi, Rabu 28 September 2011.

Gayung bersambut. Menurut Aep, DPRD Sukabumi menyambut baik pengajuan reperda tata ruang ini. Pengajuan itu ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus untuk membahas peraturan daerah rencana tata ruang Kota Sukabumi 2011-2031. "Perda mengenai Rencana Tata Ruang Kota Sukabumi 2011-2031 merupakan perda baru yang diajukan pemda kota ke dewan. Ini perlu pendalaman khusus, karena menyangkut kota Sukabumi 20 tahun ke depan," kata Aep.

Sementara itu, Ketua Kadin Kota Sukabumi, Andri Kusuma mengatakan perda tata ruang ini sangat penting bagi para pelaku usaha. Pemerintah, kata dia, harus konsisten menjalankan program tata ruang ini. "Hingga saat ini banyak peraturan yang tidak pro pada pengusaha, bahkan banyak implementasi dari peraturan yang ada justru mempersulit para pengusaha,” kata Andri.

Andri menambahkan, penataan ruang Sukabumi ini tak hanya untuk kepentingan pengusaha lokal, melainkan untuk menarik investasi dari pengusaha nasional bahkan internasional. "Ini penting untuk mengarahkan investasi dan arus modal suatu daerah," kata dia.

Namun, dalam pembahasan raperda tata ruang Kota Sukabumi 2011-2031 dinilai tidak partisipatif. Pasalnya Pemda dinilai sangat pasif. "Kondisi kebijakan ekonomi mulai saat ini harus ditegakkan dengan konsisten," kata Andri.

"Dengan kondisi dunia saat ini, Kota Sukabumi bisa mengambil keuntungan. Pertumbuhan ekonomi Sukabumi akan gila-gilaan sampai 2020. Akan meningkat hingga epat kali lipat dengan kondisi saat ini, berdasarkan asumsi Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini." (Laporan: Permadhi l Sukabumi, umi)

Pemotor Kaget ke Bengkel Ini Saat Maghrib, Netizen: Tau Kan Kenapa Mereka Bisa Seramai Ini Usahanya
Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024