Sultan Minta Perpanjangan Jabatan Setahun

Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X
Sumber :
  • ANTARA/Regina Safri

VIVAnews - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan perpanjangan jabatannya selama setahun merupakan permintaan sendiri. Permintaan ini menjawab tawaran pemerintah yang ingin Sultan menjabat selama dua tahun.

"Kalau perpanjangan jabatan gubernur selama dua tahun, RUUK DIY tidak akan selesai-selesai," kata Sri Sultan HB X, Kamis 29 September 2011.

Menurut Sultan, permintaan perpanjangan waktu satu tahun itu untuk memotivasi eksekutif dan legislatif agar segera menyelesaikan RUU Keistimewaan DIY. "Yang penting sebelum perpanjangan waktu satu tahun habis, RUUK sudah di-dok (ditetapkan-red),"paparnya.

Sultan menambahkan permintaan perpanjangan satu tahun jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY secara psikologi politis menguntungkan masyarakat, karena RUUK harus selesai paling lambat setahun ke depan.

"Mau tidak mau DPR dan pemerintah untuk satu tahun ke depan harus mengesahkan RUUK DIY."

Dia berharap ada rasa malu pada legislatif dan eksekutif dengan tersendatnya pengesahan RUUK DIY. Semakin mundur pengesahan RUUK DIY, Sultan menilai ketidakpastian provinsi DIY pun makin besar. 

Terima Kunjungan LBBP Jepang, Menaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Jepang Meningkat

Laporan: Juna Sanbawa | Yogyakarta

Bintang Emon dan Istri, Alca Octaviani

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

Kabar ini lantas membuat Bintang Emon keheranan karena sang istri belum lama ini mendapatkan rekomendasi obat dari seorang apoteker.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024