- ANTARA/Regina Safri
VIVAnews - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan perpanjangan jabatannya selama setahun merupakan permintaan sendiri. Permintaan ini menjawab tawaran pemerintah yang ingin Sultan menjabat selama dua tahun.
"Kalau perpanjangan jabatan gubernur selama dua tahun, RUUK DIY tidak akan selesai-selesai," kata Sri Sultan HB X, Kamis 29 September 2011.
Menurut Sultan, permintaan perpanjangan waktu satu tahun itu untuk memotivasi eksekutif dan legislatif agar segera menyelesaikan RUU Keistimewaan DIY. "Yang penting sebelum perpanjangan waktu satu tahun habis, RUUK sudah di-dok (ditetapkan-red),"paparnya.
Sultan menambahkan permintaan perpanjangan satu tahun jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY secara psikologi politis menguntungkan masyarakat, karena RUUK harus selesai paling lambat setahun ke depan.
"Mau tidak mau DPR dan pemerintah untuk satu tahun ke depan harus mengesahkan RUUK DIY."
Dia berharap ada rasa malu pada legislatif dan eksekutif dengan tersendatnya pengesahan RUUK DIY. Semakin mundur pengesahan RUUK DIY, Sultan menilai ketidakpastian provinsi DIY pun makin besar.
Laporan: Juna Sanbawa | Yogyakarta