- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews - Mengaku sebagai Event Organizer (EO) pria berinisial H (40) mencatut nama Guberbur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Berkedok untuk acara ulang tahun Provinsi Banten, penipu mengajukan proposal kepada korbannya untuk meminta sponsor.
"Tersangka mengaku sebagai EO dari PT Niji," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Tavip Yulianto, Kamis 29 September 2011.
Diketahui, dalam aksinya warga Karawaci, Kota Tangerang meminta sponsor kepada Univresitas Muhammadiyah Tangerang dan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk membuat spanduk acara HUT Provinsi Banten yang akan diselenggarakan pada 4 Oktober 2011. "Tersangka H mengajukan proposal dengan mencantumkan stempel palsu dan surat permintaan sponsor dari Gubernur Banten," katanya.
Lebih lanjut, di Universitas Muhammadiyah Tangerang, tersangka bertemu dengan korban berinisial BH dan berhasil mendapat dana sponsor sebesar Rp2 Juta.
Aksi penipuan tersangka sendiri berhasil diketahui ketika korban mengkonfirmasi permintaan sponsor tersebut ke Pemerintah Povinsi Banten. Ternyata pihak Pemprov Banten tidak merasa meminta sponsor melalui EO tersebut. "Setelah didalami, proposal tersebut tidak benar. Hasil pengembangan, tersangka berhasil kita tangkap di depan UMT," terang Tavip.
Terkait penangkapan dua orang tersangka dengan modus yang sama oleh Polres Kabupaten Tangerang, Kapolres akan melakukan koordinasi untuk menyelidiki apakah tersangka merupakan satu jaringan.
"Kita belum mengetahui apakah ini memiliki jaringan yang sama. Nanti kita koordinasi dulu untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Sementara tersangka H mengaku melakukan penipuan tersebut atas perintah Kahar dan Herwinto yang mengaku dari PT Niji. Ia mendapat komisi sebesar 15 persen dari aksi penipuan tersebut.
"Saya hanya disuruh mencari sponsor. Katanya proyek proposal untuk acara HUT Provinsi Banten," akunya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 263 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (Laporan: Muhammad Iyus | Banten, eh)