Hakim Agung MA

Gayus Lumbuun Tak Merasa Ada Kemampuan Lebih

Gayus Lumbuun mundur
Sumber :
  • okezone.com

VIVAnews - Anggota Komisi III DPR yang baru saja terpilih menjadi anggota Hakim Agung Mahkamah Agung, Gayus Lumbuun, menegaskan kembali rencananya untuk mundur sebagai anggota DPR dari PDI Perjuangan.

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Kendati kepastian penunjukan dirinya sebagai hakim agung MA sudah diputuskan DPR, Gayus mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi dari lembaga legislatif tersebut.

"Kalau saya sudah dinyatakan lolos, setelah saya dapat pemberitahuan resmi dari anggota DPR, segera saya akan menyatakan mundur. Itu aturan," kata Gayus Lumbuun ketika dihubungi VIVAnews.com, Kamis, 29 September 2011.

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan

Sebelum memutuskan untuk melaju sebagai calon hakim agung, Gayus menyatakan sudah memperoleh restu dari Ketua Umum PDIP dan seluruh jajaran pengurus serta tokoh-tokoh PDI-Perjuangan.

Bahkan dirinya juga sudah mengutarakan konsepnya jika sudah tidak lagi menjadi anggota partai. "Peraturan mengharuskan saya tidak boleh merangkap anggota partai," kata dia.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Gayus mengatakan, dirinya merasa tidak hebat karena telah lolos dari seleksi calon hakim agung yang digelar oleh DPR. Dirinya mengaku lebih bersyukur karena diberi kemudahan. "Bukan oleh manusia. Jadi jangan disalahartikan. Saya merasa dimudahkan oleh Yang Maha Kuasa, untuk saya bisa menyalurkan pengabdian saya di tempat lain," kata dia.

Politisi PDIP ini juga mengaku dirinya tidak merasa mempunya kapasitas dan kemampuan yang lebih. Gayus lebih meyakini terpilihnya dia karena kuasa Tuhan yang mengijinkannya untuk bekerja di tempat lain. "Pengabdian saya sekarang di jalur yudikatif," ujarnya.

Disinggung mengenai sikapnya jika ada anggota PDI-P yang tersangkut masalah hukum, Gayus memastikan dirinya akan bersikap independen, netral, dan objektif.

"Artinya saya tidak boleh membela teman-teman separtai. Tetapi saya juga tidak boleh pamer untuk memberatkan karena saya harus objektif dan independen," kata Gayus.

Baginya, tidak boleh sesuatu pun di Indonesia yang boleh melebihi hukum. Dengan demikian, hukum tetap berlaku bagi hakim, juga kepada orang yang diperiksa dari kalangan manapun.

"Kalau boleh saya tambahkan, niat saya adalah mendukung blue print dan renstra (rencana strategis) Mahkamah Agung 2011-2035. Saya mendukung itu dan agar renstra itu berjalan dengan baik bersama pimpinan lain di MA," pungkas Gayus. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya