- Antara/Hasan Sakri Ghozali
VIVAnews - Penangkapan Beni Asri (26 tahun) yang diduga terlibat jaringan bom di Mapolresta Cirebon di Kabupaten Solok, Jumat, 30 September 2011, menggemparkan warga di Nagari Koto Sani. Kepolisian Resor Solok pun mengaku baru mengetahui penangkapan Beni Asri setelah mendapat pengaduan dari Wali Nagari Koto Sani.
"Kami pun baru tahu setelah Wali Nagarinya menanyakan tentang adanya penangkapan di wilayahnya," kata Kapolres Solok Ajun Komisaris Besar Lutfi Martadian pada VIVAnews, Minggu, 2 Oktober 2011.
Diakui Kapolres, dalam kasus penangkapan terduga teroris, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri memiliki prosedur tetap sendiri dalam penangkapan, tanpa harus sepengetahuan polisi setempat. Sejauh ini ia mengaku, pihaknya belum berkoordinasi dengan penyidik Densus 88 terkait surat penangkapan Beni.
"Dalam undang-undang teroris, itu dibenarkan, paling tidak penyidik punya waktu tujuh hari untuk menangkap dan melakukan pemeriksaan, mungkin dalam beberapa hari akan ada pemberitahuan pada keluarga Beni," kata Lutfi.
Terkait pemberitahuan atas penangkapan Beni, menurutnya, bisa jadi akan disampaikan langsung pihak penyidik Densus atau berkoordinasi dengan Polres Solok. Saat penangkapan Beni, tim dari Densus 88 Mabes Polri yang berpangkat pewira menengah, langsung membawa terduga teroris ke Padang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat itu juga langsung dibawa dengan mobil Xenia dan dikawal sejumlah kendaraan bermotor," ujar Lutfi.
Terkait keberadaan Beni di Solok, menurut informasi yang digali Polres Solok di lokasi penangkapan, dilakukan setelah dikuntit selama satu bulan belakangan. Lutfi juga dikabarkan tidak terlalu bersosialisasi dengan warga di lingkungannya.
"Beni ini kan lama di Cirebon dan menikah dengan perempuan sana, sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang di Cirebon," ujar Lutfi. Isteri Beni dikabarkan baru melahirkan bayi laki-laki berusia sekitar tiga bulan.
Menurut keterangan polisi, Beni masuk dalam Daftar Pencarian Orang pasca aksi bom bunuh diri di Mapolresta Cirebon. Beni diduga melarikan diri dan berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak sebelum menetap di rumah orang tuanya beberapa bulan belakangan. (Laporan: Eri Naldi, Padang)