Pengamat: Berkat Ali Imron Teroris Tertangkap

Ali Imron dalam komik 'Ketika Nurani Bicara'
Sumber :
  • AAP

VIVAnews -- Sudah empat tahun, Ali Imron tidak menempati selnya di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali. Ia "dipinjam" Densus 88 Antiteror untuk membantu pengungkapan jaringan teror.

Sejauhmana efektivitas menggunakan Ali Imron dalam pengembangan kasus terorisme?

"Ini memancing dengan menggunakan kawan, saya rasa itu cukup efektif," kata pengamat teroris Al Chaidar, saat dihubungi VIVAnews.com, Minggu 2 Oktober 2011.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Al Chaidar mengatakan ada pemahaman dan bahasa yang digunakan terbatas pada kalangan pelaku teror. Itu tidak dipahami kelompok luar. "Meski kepolisian mengerti bahasa mereka gunakan, namun itu terbatas karena mereka tidak biasa menggunakannya setiap hari."

Al Chaidar menambahkan, juga ada faktor keinginan Ali Imron untuk digunakan demi 'menjinakkan' temannya yang lain. "Ali memiliki peran yang cukup sentral. Kebanyakan pihak melihat apa yang dilakukan oleh Ali Imron itu sebuah persyaratan (agar hukumannya ringan), tapi perdebatan seperti itu sampai sekarang ini memang belum selesai," kata peneliti gerakan Islam radikal, yang pernah menulis buku tentang Darul Islam, dan seputar gerakan Islam radikal pasca SM Kartosoewiryo ini.

Namun, harus diakui ada kemajuan dalam pemberantasan terorisme setelah Ali Imron digandeng pihak kepolisian. "Dari generasi dan angkatannya sudah banyak yang ditangkap berkat Ali Imron, dan juga Nasir Abbas. Bisa dikatakan itu cukup efektif," kata Al Chaidar.

"Saya kira Ali sudah berusaha penuh membantu kepolisian, apalagi sebenarnya seperti ini sangat susah, membuat teroris sadar dan mau membantu. Ini berarti ada kemahiran dari pihak kepolisian dalam membujuknya."

Sikap kooperatif Ali Imron seharusnya mendapat dukungan. "Saya kira pasti dapat remisi, grasi, abolisi, karena dengan kesadaran penuh memberikan perhatian lebih. Amnesti juga bisa. Hukum sesungguh tidak perlu terlalu kaku, kalau tidak kita akan ketinggalan jaman," Al Chaidar menambahkan.

Pada September 2003, Ali Imron divonis seumur hidup dalam kasus Bom Bali. Ia dinyatakan bersalah ikut merencanakan dan meledakkan bom di Legian, Kuta, Bali, Oktober 2002. Vonis ini lebih ringan daripada trio Bom Bali, yaitu Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas. Ketiganya dihukum mati dan telah dieksekusi.

Atas vonisnya itu, Ali Imron menyatakan menerima, dan tidak melakukan banding. Dalam persidangan ia juga mengaku menyesali perbuatannya.(np)

Media Asing Beri Julukan untuk Timnas Indonesia U-23: Tim Pengacau
Neta L

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Neta, pabrikan mobil listrik asal China, memperkenalkan empat model Neta L di pasar domestiknya. SUV berdesain modern ini menarik perhatian dengan teknologi canggih dan j

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024