Tifatul Janji Tindak Pelaku SMS Sedot Pulsa

Tifatul Sembiring diwawancara di kantor PKS
Sumber :
  • VIVAnews/ Suryanta Bakti Susila

VIVAnews -- Saat ini marak beredar pesan singkat atau SMS yang bertujuan untuk menyedot pulsa penerimanya. Biasanya SMS dikirim oleh layanan konten empat digit, misalnya 97**, 37**, dan 78**. Pulsa senilai Rp1.000 hingga Rp2.000 langsung tersedot saat SMS diterima.

Terkait ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengaku, sedang berkoordinasi dengan seluruh operator. Tifatul juga telah memberi perintah kepada stafnya untuk mempelajari hal tersebut.

"Saya sedang perintahkan staf saya untuk pelajari. Ada perusahaan-perusahaan yang dipotong (memotong SMS) ilegal, ada yang pengiriman SMS tanpa disetujui kemudian diambil premium," ungkap Tifatul di Jakarta, Senin 3 Oktober 2011.

Tifatul berjanji akan menindak operator ataupun pihak-pihak tertentu yang melakukan hal ini. "Itu tidak benar dan harus ditindak jika terbukti. Itu kan melanggar hukum, mengambil uang orang, mengambil pulsa orang, akan dihukum sesuai KUHP," tegasnya.

Sebelumnya, terkait penyedotan pulsa, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi melancarkan kritik pada Kominfo.

Kata dia, Kominfo tidak mempunyai kemauan untuk melindungi konsumen seluler. "Kominfo tidak punya 'gereget' untuk melindungi konsumen seluler, tidak punya kemauan."

Dia mengatakan, Kominfo harus mengelaborasi apakah ini perilaku operator langsung, atau content provider, atau perilaku content provider yang dibiarkan operator karena sama-sama mendapat keuntungan.

"Sekarang modusnya semakin kreatif, termasuk dari mana dia mendapat nomor telepon kita.  Itu ada kontribusi dari pihak penjual pulsa," ungkapnya. Tulus berharap konsumen harus mulai kritis bahwa hal-hal privasi tidak mudah dibuka.

Imbauan agar masyarakat mewaspadai SMS sedot pulsa berawal dari Polda Metro Jaya. Kepala Subdit Cyber Crime, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wisnu, modus sedot pulsa ini sudah mulai marak dan terus berkembang jenisnya.

"Meski belum ada laporan mengenai SMS yang menyedot pulsa, kita sudah mengonfirmasi kepada sejumlah provider telepon seluler," ujar Wisnu, Senin, 3 Oktober 2011.

Saat dikonfirmasi, pihak provider, kata Wisnu, membantah telah melakukan pemotongan pulsa secara sepihak. Beberapa provider juga mengaku belum ada mesin, atau alat yang bisa menyedot pulsa konsumen.(np)

Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Keberanian Kejagung itu karena seperti mengusut dugaan kasus tambang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024