Migrant Care

"Pengurus TKI Harus Dites Mental Lebih Dulu"

Sejumlah tenaga kerja wanita asal Indonesia yang terlantar di Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA/SAPTONO

VIVAnews -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi Calon TKI. Aturan tersebut telah ditandatangani pada 20 September lalu.

Namun, aturan itu mendapat kritikan keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care. Mereka menilai, keputusan itu berlebihan.

"Apa itu tidak berlebihan di tengah sistem yang masih bermasalah," kata analis Politik Migran Care, Wahyu Susilo saat berbincang dengan VIVAnews.com, Senin 3 Oktober 2011 malam.

Ia menambahkan, persoalan TKI tidak akan selesai dengan menguji mental dan psikologis calon TKI sebelum berangkat ke luar negeri. Menurut dia, aturan itu tidak akan menyelesaikan masalah yang muncul selama ini. Dalam kenyataannya, banyak TKI yang bisa membeli sertifikasi kesehatan dengan sangat mudah untuk dapat lolos ke luar negeri. "Sistemnya saja masih bermasalah, perlu dicek apakah uji tes seperti itu hanya uji abal-abal saja atau tidak," kata Wahyu.

Idealnya, kata dia, sebelum Perpres tersebut muncul, harus dilakukan audit menyeluruh terhadap lembaga yang melaksanakan uji kompetensi calon TKI, termasuk penunjukan penguji kompetensi, karena dalam wilayah ini rawan penyimpangan.

Justru, tambah Wahyu, persoalan selama ini ada pada sistem yang belum memihak kepada TKI. Lembaga yang mengurusi TKI belum padu. Selain itu, output pendidikan dengan sistem rencana ketenagakerjaan juga belum sinergi. "Yang perlu dites mental itu pemimpin yang mengurusi soal TKI, mereka kadang mengeluarkan pernyataan yang tidak masuk akal," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Migrant Care, Anis Hidayah berpendapat, pendekatan pemerintah dalam penanganan TKI masih parsial. "Tidak menyentuh persoalan yang mendasar,” kata dia.

Seharusnya, dia menambahkan, saat ini Perpres yang dikeluarkan harus mendukung perubahan kebijakan yang fundamental, yaitu bagaimana mendorong sistem perlindungan buruh migran dan diplomasi antarnegara yang kuat.  "Perpres tersebut belum sesuatu yang progresif," tambahnya. (eh)

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode
Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024