KPK-Polri Didesak Usut Hotel Djoko Tjandra

Para daftar buronan kasus BLBI.
Sumber :
  • kejaksaan.go.id

VIVAnews – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali meminta DPRD setempat untuk bersikap tegas menindak proyek pembangunan Hotel Mulia Resort yang melanggar aturan tata lingkungan. Hotel itu disebut milik buron kasus korupsi, Djoko Tjandra.

"Kami minta dewan harus bersikap tegas terhadap proyek pembangunan Hotel Mulia Resort, terlebih bangunan tersebut diduga milik buronan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Soegiarto Tjandra," kata Ketua Dewan Walhi Bali, Wayan Suardana di Denpasar, Rabu 5 Oktober 2011.

Ia mengatakan, sikap DPRD Bali juga harus tegas penerapkan Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali. "Memang Perda RTRWP itu, saat ini ada penolakan dari beberapa kabupaten dan kota di Bali. Tetapi terkait pelanggaran terhadap proyek pembangunan Hotel Mulia harus mengacu pada perda tersebut," ujar Suardana yang akrab dipanggil Gendo.

Apalagi, pembangunan hotel tersebut, kata dia, dekat dengan Pura Geger dan kerusakan lingkungan yaitu memotong tebing di sekitar kawasan tempat suci tersebut. "Selain itu dengan berdirinya hotel ini, akses jalan umum menuju ke Pantai Sawangan juga ditutup. Apa ini tidak pelanggaran," ucapnya.

Begitu juga dengan petani rumput laut, kata Gendo, jika para petani ke pantai harus minta izin ke pihak hotel.  Berdirinya hotel ini secara tidak langsung akan mengusur secara perlahan-lahan petani rumput laut. Begitu juga limbah hotel akan pasti mencemari laut," katanya.

Gendo mengatakan, pihaknya saat ini juga sedang mengumpulkan data investigasi, baik data kerusakan lingkungan, maupun data dari warga masyarakat yang dirugikan oleh keberadaan bangunan hotel itu.

Menurut dia, jika pemerintah dan dewan menerapkan peraturan dan hukum yang tegas, maka pihaknya yakin tidak akan terjadi kasus seperti ini. "Dengan adanya kasus tersebut membuktikan pemerintah dalam menerapkan aturan sangat lemah. Artinya sangat mudah memberikan rekomendasi dan izin bagi investor luar. Sedangkan bila ada investor lokal justru kami lihat dipersulit dan dihambat. Ada apa dibalik itu?," kata Gendo sembari bertanya.

"Tetapi kalau penerapan peraturan oleh eksekutif tidak benar, jangan salahkan kami turun ke jalan untuk menuntut keadilan," ucapnya.

Di tempat terpisah, Aliansi LSM dan Masyarakat Sipil (Alase) Bali mendesak KPK dan Mabes Polri untuk segera turun tangan mengusut hal ini. “Kami meminta agar KPK dan Mabes Polri cepat tanggap atas persoalan ini. Sudah empat hari diberitakan, tetapi sepertinya baik KPK dan Mabes Polri tak ada geliat apapun. Kami akan segera mendesak KPK dan Mabes Polri untuk segera turun tangan,” kata Koordinator Alase Bali, Nyoman Mardika dalam keterangan persnya. (eh)

Laporan Bobby Andalan | Bali

Iran Tutup Fasilitas Nuklir, PBB Duga Peristiwa Menyeramkan Ini Bakal Terjadi
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat

PDIP Akui Nominasikan Risma di Pilkada DKI tapi Bukan Satu-satunya Kandidat

Ketua DPP PDIP mengatakan partainya sedang menjaring bakal calon untuk Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 dan terbuka bagi siapa pun yang ingin mendaftarkan diri.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024