Komite Etik: Sekjen KPK Bebas

Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi menyimpulkan, Sekretaris Jenderal KPK Bambang Sapto Pratomo Sunu bebas dari pelanggaran pidana maupun kode etik. Walaupun, tiga anggota komite etik menyatakan, Bambang melakukan pelanggaran kode etik.

"Tiga anggota mempunyai pendapat yang berbeda," ujar anggota komite etik Mardjono Reksodiputro saat mengumumkan hasil pemeriksaan komite etik terhadap pimpinan dan pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2011.

Namun, keputusan komite etik, Bambang bebas dan tidak melanggar kode etik pegawai. "Apa yang terjadi dalam perilaku saudara Bambang masih dapat ditolerir dalam kode etik pegawai," tambahnya.

Bambang ditemani Wakil Ketua KPK Haryono Umar disebut Muhammad Nazaruddin telah melakukan pertemuan dengannya. Pertemuan berlangsung di rumah Nazaruddin untuk membicarakan pengalokasian anggaran KPK di Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain Bambang, komite etik juga menyimpulkan, penyidik KPK Roni Samtama bebas dari pelanggaran kode etik maupun pidana.

"Fakta-fakta yang diterima komite etik, bebas tidak melakukan pelanggaran kode etik pegawai KPK. Keputusan diambil dengan suara bulat," tegasnya.

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

Ketua komite etik KPK, Abdullah Hehamahua mengungkapkan, kesimpulan ini diambil setelah dua bulan komite etik meminta keteranagn dari seluruh pihak terkait.

"Ada 7 orang, 4 pimpinan dan 4 lagi pegawai. Ada 12 saksi internal dan 17 saksi eksternal. Metode dengan cara tanya jawab langsung terhadap terperiksa dan saksi, juga dengan barang bukti," tuturnya. (eh)

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani
Pemain Arsenal, Gabriel Magalhaes merayakan gol

5 Bintang Arsenal Terancam Absen Lawan Man City! Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas

Bukayo Saka adalah salah satu pemain Arsenal yang kabarnya akan absen saat melawan Manchester City pekan ini.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024