Diputus Bebas, Juru Bicara KPK Sumringah

Johan Budi SP
Sumber :

VIVAnews - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi terlihat sumringah begitu Komite Etik menyatakan dirinya bebas murni. Sejak semula, Johan merasa tidak pernah melakukan kesalahan atau melanggar kode etik pegawai.

"Sejak awal, saya merasa tidak ada yang saya langgar, baik pidana maupun kode etik. Saya menghormati apa pun keputusan Komite Etik," ujar Johan dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews.com di Jakarta, Rabu 5 Oktober 2011.

Johan Budi, begitu pembacaan putusan selesai, terlihat berdiri di luar ruangan tempat dilaksanakannya konferensi pers. Dalam momen tersebut, dirinya banyak mendapat ucapan selamat dari para pegawai KPK.

Mereka terlihat menyambut gembira dengan putusan tersebut. "Terima kasih bos," katanya tersenyum.

Komite Etik mengumumkan hasil pemeriksaan para pimpinan dan staf KPK yang disebut-sebut terkait dengan Muhammad Nazaruddin.

Mereka yang diperiksa adalah Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Wakil Ketua Haryono Umar, Chandra M Hamzah, M Jasin, juru bicara KPK, Johan Budi SP, Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, Sekretaris Jenderal Bambang Prapto Sunu, dan penyidik KPK, Roni Samtana.

"Berdasarkan fakta-fakta yang terkumpul dalam wawancara, maka terperiksa dianggap diputuskan bebas, tidak melakukan pelanggaran hukum pidana maupun kode etik," kata anggota Komite Etik KPK, Mardjono saat membacakan hasil pemeriksaan. "Putusan ini --terkait Johan-- dibuat dengan suara bulat," tambahnya. (art)

ASDP Catat 98,2 Persen Penumpang Ferry Sudah Punya Tiket saat Sampai Pelabuhan
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon

Fadli Zon Sebut Perang Iran-Israel Berpotensi Meluas dan Picu Perang Dunia III

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyatakan deeskalasi atau menahan diri dapat mencegah meluasnya konflik di Timur Tengah saat ini.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024